Tender Proyek Jalan di Buol Diduga Lakukan Praktik Persekongkolan

Foto : Ilustrasi

PALU, KABARTODAY.ID – Proses lelang atau tender sejumlah paket proyek di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah ditengarai memainkan praktik persekongkolan. Pasalnya Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layan Pengadaan (ULP) memenangkan perusahaan yang secara teknis cacat syarat teknis.

Bacaan Lainnya

Praktik persekongkolan tersebut diduga terjadi pada tiga paket yaitu, paket Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Ruas Bungkudu – Kodolagon dengan nilai pagu Rp 7.820.000.000, Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Ruas Mokupo – Mendaan dengan nilai Rp. 3.945.000.000 dan paket Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Ruas Kodolagon – Unone, dengan nilai anggaran Rp. 2.399.056.000.

Berdasarkan hasil investigasi yang dihimpun dari sejumlah sumber resmi, Pokja lelang sengaja memenangkan perusahan pada tiga paket tersebut yakni, CV.MULIA RAYA, CV. PALU MANDIRI SEJATI dan CV.ASPAL JAYA PERKASA meski dukungan peralatan Asphalt Mixxing Plant (AMP) yang digunakan tidak memiliki Setifikat Laik Operasi (SiLO) sebagaimana yang diwajibkan sebagai syarat mutlak dalam Lembar Dokumen Pemilihan (LDP) BAB IV. Huruf F, angka 7.

Duggaan persekongkolan tersebut semakin kuat dengan Pokja lelang seolah memaksakan tiga perusahaan tersebut meski nilai penawarannya lebih tinggi dari peserta lelang lain.

Sehingga dengan adanya dugaan praktik tersebut tidak hanya mengakibatkan persaingan usaha tidak sehat sebagaimana diatur dalam Pasal 22 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, akan tetapi juga diduga mengakibatkan kerugian negara dari selisih nilai penawaran mencapai miliaran rupiah.

Berikut daftar paket yang dilelang, nilai penawaran dan perusahaan peserta lelang diduga bermasalah. Dikuti dari laman http://lpsebuolkab.org/eproc4/lelang :

– Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Ruas Bungkudu – Kodolagon dengan nilai HPS, Rp 7.820.000.000. Peserta lelang CV. REZKY PRATAMA, nilai penawaran Rp.7.112.681.908, CV. BINTANG TIMUR, nilai penawaran Rp.7.274.501.644 dan CV.MULIA RAYA dengan nilai penawaran Rp.7.804.954.437.

– Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Ruas Mokupo – Mendaan dengan nilai HPS, Rp. 3.945.000.000. Peserta lelang CV. PALU MANDIRI SEJATI nilai penawaran Rp.3.933.000.000.

– Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Ruas Kodolagon – Unone, dengan nilai HPS, Rp. 2.399.056.000. Peserta lelang CV. CAHAYA TOILI MEMBANGUN nilai penawaran Rp. 2.203.122.367 dan CV. ASPAL JAYA PERKASA nilai penawaran Rp. 2.388.232.003.

(Tim)

Pos terkait

banner 468x60