Raslin: Gubernur Berani Membawa Kepentingan Fiskal Sulteng Langsung ke Menteri ESDM
PALU — Tim Berani Keadilan Fiskal dan DBH atau Tiber-KF Sulteng memberikan apresiasi kepada Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid yang dinilai berani dan cepat mengambil langkah memperjuangkan kepentingan fiskal Sulawesi Tengah kepada pemerintah pusat.
Langkah tersebut dilakukan setelah munculnya keberatan masyarakat terhadap Kepmen ESDM Nomor 157.K/KU.01/MEM.S/2026, khususnya terkait tidak masuknya Morowali dan Morowali Utara sebagai daerah pengolah dalam Lampiran II keputusan tersebut.
Dalam pertemuan dengan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Gubernur membawa langsung aspirasi Sulawesi Tengah dan meminta adanya revisi Kepmen, termasuk agar Morowali, Morowali Utara dan Kota Palu mendapatkan posisi yang sesuai dalam kebijakan daerah penghasil dan pengolahan mineral.
Direktur Komunikasi Publik dan Aksi Tiber-KF Sulteng, Raslin, mengatakan langkah Gubernur tersebut patut diapresiasi karena menunjukkan keberanian pemerintah daerah membawa persoalan fiskal Sulteng langsung ke tingkat pusat.
“Kami memberikan apresiasi kepada Gubernur Anwar Hafid yang bergerak cepat. Ketika masyarakat menyampaikan persoalan keadilan fiskal, Gubernur tidak berhenti pada pernyataan, tetapi membawa persoalan ini langsung kepada Menteri ESDM. Bagi kami, ini langkah yang berani dan penting untuk kepentingan fiskal Sulawesi Tengah.”
Menurut Tiber-KF Sulteng, persoalan DBH membutuhkan keberanian politik pemerintah daerah karena sebagian besar kebijakan dan formula berada dalam kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, keberanian Gubernur untuk berkomunikasi langsung dengan Menteri ESDM dinilai sebagai perkembangan positif.
“Kami melihat ada keberanian untuk memperjuangkan kepentingan daerah. Ini harus kami apresiasi. Tiber-KF Sulteng tidak berada pada posisi untuk mencari siapa yang paling berjasa. Yang kami inginkan adalah kepentingan fiskal Sulteng benar-benar diperjuangkan. Ketika Gubernur bergerak untuk itu, tentu kami dukung.”
Namun demikian, Raslin menjelaskan bahwa sebelum pertemuan Gubernur dengan Menteri ESDM, masyarakat melalui Tiber-KF Sulteng telah melakukan rangkaian aksi, komunikasi publik dan pendalaman data.
Hasil pendalaman tersebut kemudian dituangkan dalam dokumen yang dibukukan dan diserahkan kepada Gubernur sebagai bahan argumentasi sebelum pemerintah daerah membawa persoalan tersebut ke pemerintah pusat.
“Kami bersyukur bahan yang kami susun dapat menjadi bagian dari proses perjuangan. Kami sudah bergerak melalui aksi, komunikasi dan data. Data itu kami bukukan dan serahkan kepada Gubernur sebelum beliau bertemu Menteri ESDM. Kami berharap data masyarakat juga menjadi bagian dari bahan pemerintah daerah ketika memperjuangkan kepentingan Sulteng di pusat.”
Dokumen tersebut memuat sejumlah argumentasi mengenai kapasitas output industri pengolahan Sulteng, perbandingan dengan daerah pengolah yang tercantum dalam Lampiran II Kepmen 157/2026, posisi Morowali dan Morowali Utara sebagai pusat pertambangan serta hilirisasi, persoalan IUP dan IUI, definisi fasilitas pengolahan terintegrasi, hingga dampaknya terhadap keadilan fiskal dan DBH Sulawesi Tengah.
Tiber-KF Sulteng menilai perjuangan keadilan fiskal tidak harus dipertentangkan antara gerakan masyarakat dan pemerintah daerah. Masyarakat memiliki ruang untuk memberikan data, kajian, kritik dan tekanan publik, sementara pemerintah daerah memiliki kewenangan membawa kepentingan tersebut ke dalam ruang kebijakan pemerintah pusat.
“Kami tidak ingin gerakan masyarakat berhadapan dengan pemerintah daerah. Justru kami ingin masyarakat dan pemerintah daerah saling menguatkan. Kami melakukan fungsi kontrol dan advokasi, sementara Gubernur memiliki kewenangan untuk memperjuangkannya melalui jalur pemerintahan.”
Tiber-KF Sulteng juga menyambut baik komitmen Menteri ESDM untuk membuka ruang revisi Kepmen 157. Namun, menurut Raslin, apresiasi terhadap langkah pemerintah tidak berarti pengawalan dihentikan.
“Kami menghargai janji Menteri ESDM. Kami juga mengapresiasi keberanian Gubernur membawa persoalan ini langsung ke pusat. Tetapi perjuangan belum selesai sampai revisinya benar-benar terbit.”
Menurut Tiber-KF Sulteng, revisi harus menyentuh substansi, bukan sekadar perubahan redaksional. Yang harus dipastikan adalah adanya pengakuan yang lebih tepat terhadap posisi Morowali dan Morowali Utara, termasuk aktivitas pengolahan dan hilirisasi yang berlangsung di wilayah tersebut serta konsekuensinya terhadap kebijakan fiskal daerah.
Tiber-KF Sulteng memberikan ruang kepada pemerintah untuk menindaklanjuti komitmen tersebut. Namun, ruang tersebut tidak berarti masyarakat akan menunggu tanpa batas.
“Kami menghargai komitmen pemerintah. Tetapi masyarakat juga membutuhkan kepastian. Kalau sampai berakhirnya Agustus 2026 Kepmen 157 belum direvisi dan tidak ada kepastian konkret mengenai substansi perubahan yang dijanjikan, Tiber-KF Sulteng akan kembali turun ke jalan.”
Raslin menegaskan, jika sampai 31 Agustus 2026 belum terdapat revisi konkret, Tiber-KF Sulteng akan melakukan konsolidasi aksi demonstrasi di depan Kantor Kementerian ESDM dan membawa tuntutan tersebut ke Istana Negara.
“Ini bukan ancaman. Ini adalah konsistensi perjuangan. Kalau pemerintah memenuhi komitmennya, tentu kami memberikan apresiasi. Tetapi kalau kembali hanya menjadi janji, maka masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan sikap secara terbuka, damai dan konstitusional.”
Menurut Tiber-KF Sulteng, aksi tersebut akan tetap dilakukan secara tertib dan berdasarkan data yang telah disiapkan.
Raslin mengatakan pihaknya juga mengapresiasi Gubernur karena telah mengambil posisi yang tegas dalam memperjuangkan kepentingan fiskal daerah.
“Kami mengapresiasi Gubernur karena berani bergerak cepat untuk kepentingan fiskal Sulteng. Sekarang masyarakat juga harus bergerak mengawal agar langkah itu tidak berhenti sebagai pertemuan dan janji. Gubernur sudah membawa persoalan ini ke Menteri ESDM, sekarang kita tunggu hasil konkretnya.”
Menurutnya, perjuangan DBH merupakan kepentingan jangka panjang Sulawesi Tengah, bukan kepentingan satu organisasi atau kelompok.
“Ini bukan perjuangan Tiber-KF Sulteng semata. Ini kepentingan fiskal Sulawesi Tengah. Ketika penerimaan dari sumber daya alam besar, maka daerah juga harus memiliki ruang fiskal yang memadai untuk membiayai pembangunan dan menangani dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan dan hilirisasi.”
Tiber-KF Sulteng akan terus mengawal perkembangan revisi Kepmen 157 dengan menggunakan tiga kekuatan utama, yaitu aksi, data dan komunikasi publik.
Raslin menegaskan, keberhasilan perjuangan tidak boleh berhenti pada pernyataan atau janji politik.
“Aksi masyarakat sudah dilakukan. Data sudah kami susun dan serahkan kepada Gubernur. Gubernur sudah bergerak ke pusat. Menteri sudah memberikan komitmen. Sekarang tinggal satu tahap: buktikan dengan revisi.”
Ia menambahkan bahwa dukungan terhadap pemerintah daerah akan terus diberikan sepanjang langkah tersebut benar-benar diarahkan untuk kepentingan fiskal masyarakat Sulawesi Tengah.
“Kami menghargai pemerintah yang bergerak untuk kepentingan daerah. Kami mendukung langkah Gubernur, tetapi kami tetap mengawal sampai janji menjadi kebijakan. Kalau revisi benar-benar diterbitkan dan substansinya menjawab persoalan Sulteng, tentu kami akan menjadi pihak pertama yang memberikan apresiasi. Tetapi jika tidak, kami siap kembali bergerak.”
RASLIN
Direktur Komunikasi Publik dan Aksi
Tiber-KF Sulteng
“Perjuangan masyarakat tidak berhenti ketika pemerintah mulai mendengar. Justru ketika pemerintah mulai mendengar, pengawalan harus semakin kuat.”
Tiber-Kf Sulteng Apresiasi Gerak Cepat Gubernur, Revisi Kepmen ,157 <Harus Dikawal Sampai Tuntas









