Tingkatkan Ekonomi Desa, Kejari HSU Terus Berkomitmen Membantu Masyarakat Amuntai

HSU, Kalimantan Selatan | Kabartoday.id – Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara mendampingi Bundes Desa bersama Kayu Baimbai, kecamatan Paminggiir Kabupaten Hulu Sungai Utara provinsi Kalimantan Selatan untuk mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Republik indonesia tahun 2025.

Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU) Dr. Albertinus Parlinggoman Napitupulu, SH., MH saat dikonfirmasi awak media mengatakan bahwa untuk di tahun 2025 ini kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara hadir dengan warna yang berbeda, dimana Kejaksaan hadir bukan untuk menjerat para pelaku Korupsi, tetapi harus memberikan edukasi melalui Jaksa masuk sekolah dalam penguatan tata cara pengelolaan keuangan negara yang ada di tingkat Kabupaten maupun desa.

“Warna berbeda yang di tunjukkan adalah Badan Usaha Milik Desa bersama Kayu Baimbai, kecamatan Paminggiir, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rrovinsi Kalimantan Selatan untuk mendapatkan izin edar Usaha Kecil Obat tradisional BUM DESA BERSAMA KAYUH BAIMBAI,” Kata Kajari.

Ia menambahkan, Kami dari Aparat penegak Hukum Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara terus berkomitmen dalam membantu Pemerintah Kabupaten, Kecamatan hingga desa dan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat yang ada di wilayah kerja Kejari HSU.

“Bantuan yang di berikan Kejari HSU adalah membantu Badan Usaha Milik Desa (Bundes) mendapatkan persetujuan pendaftaran Penerbitan izin edar dari BPOM RI untuk produk Harbumade Kapsul, Kemasan Botol Plastik @ 20 kapsul @ 400 mg,” Tambah Kajari

Lajut Ia menuturkan Usaha Kecil Obat tradisional BUM Desa Bersama Kayuh Baimbai ini bertujuan agar produk Harbumade yang di buat oleh masyarakat mendapatkan pengakuan layak konsumsi umum dan bisa dikenal luas.

“Produk ini merupakan inovasi anak bangsa, jadi kita hadir disini membantu setiap pelaku usaha kecil dan menengah untuk mendapatkan pengakuan dari pemerintah, tetapi harus sesuai dengan prosedur yang telah di tetapkan oleh BPOM RI.” Pungkasnya. ***

Pos terkait

banner 468x60