Palu, Sulteng | Kabartoday.id – Dalam rangka evaluasi program, peningkatan kinerja, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah mengadakan rapat Paripurna, bertempat di Aula Kaili Lantai 06 Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Kamis (08/06/2023).
Rapat internal Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Agus Salim, S.H., M.H dan dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah Emilwan Ridwan, S.H., M.H, serta Para Pejabat Utama dan Pegawai Kejati Sulteng.
Kajati Sulteng dalam arahannya menyampaikan hal-hal yang menjadi catatan pribadi beliau serta menindaklanjuti beberapa laporan yang berimbas pada Institusi yang diantara lain terkait beberapa pembenahan sistem yang harus dilakukan dimasing-masing bidang.
“Hindari hal-hal kecil yang berpengaruh besar pada pelaksanaan tugas dan kewajiban seperti contoh kedisiplinan dalam kehadiran dan ketepatan waktu dalam menyelesaikan pekerjaan,” jelasnya.
Hal lain yang juga menjadi perhatian Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah katanya adalah terkait pengelolaan infrastruktur seperti Mess, Kantin dan lapangan Kantor serta beberapa sarana dan prasarana.
Rapat paripurna yang berlangsung secara interaktif tersebut menghasilkan beberapa kesimpulan, untuk kedepannya ditindak lanjuti di masing-masing bidang sesuai Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing.
Selanjutnya Kajati Sulteng berharap agar semua pihak bekerja sama dan hal-hal yang dibahas dalam diskusi rapat tidak hanya menjadi wacana.***









