Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id – Layanan pengaduan masyarakat terhadap situasi Kamtibmas di wilayah sangat perlu dilakukan, apa lagi di era digitalisasi seperti ini pelayanan serta kinerja harus di prioritaskan.
“Untuk itu, Polres Tolitoli, Polda Sulawesi Tengah dalam memaksimalkan pelayanan yang cepat dan prima membuka layanan pengaduan bagi masyarakat Tolitoli dalam penyampaian setiap informasi Kamtibmas yang terjadi ditengah tengah masyarakat,” Kata Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan Raja Dewa, SIK melalui rilis yang dikeluarkan Humas Polres Tolitoli, Selasa (08/11/2022).
Kapolres Tolitoli AKBP Ridwan SIK juga menjelaskan layanan Hotline pengaduan yang di sediakan guna mempermudah layanan pengaduan masyarakat yang menyampaikan setiap permasalahan terkait gangguan ketertiban yang ada di wilayah Kabupaten Tolitoli.
“Kami ingin selalu mempermudah setiap pengaduan dari masyarakat, salah satunya dengan membuka layanan pengaduan, yang akan ditujukan ke layanan pengaduan masyarakat (dumas) maupun langsung ke saya sebagai Kapolres Tolitoli,” ujar Kapolres Tolitoli.
Selanjutnya Kapolres Tolitoli mengatakan layanan ini terbuka untuk umum dan bisa digunakan untuk seluruh lapisan masyarakat yang di Kabupaten Tolitoli sehingga masyarakat yang ingin menyampaikan aduan bisa langsung menghubungi Call Center yang telah kami disediakan.
“Tidak hanya pengaduan gangguan kamtibmas, layanan ini juga tersedia untuk berbagai layanan kepolisian lainnya, yang ada dibawah jajaran Polres Tolitoli,”Jelasnya.
“Jadi nantinya setiap aduan yang masuk akan direspons dengan cepat dan menindak lanjuti informasi yang disampaikan oleh masyarakat,” tegas Kapolres Tolitoli.
Kapolres Tolitoli menambahkan, bahwa tujuan membuka layanan pengaduan masyarakat tersebut, agar masyarakat yang ingin menyampaikan informasi dapat tersampaikan atau diterima lebih cepat, dan dapat memudahkan masyarakat dalam memberikan masukan dan saran terhadap setiap kinerja polres Tolitoli dan jajarannya di lapangan.
“Tak hanya itu, layanan ini juga sekaligus bertujuan agar masyarakat mendapatkan edukasi sebagai wujud pelayanan Polri, khususnya Polres Tolitoli,” Imbuhnya Kapolres Tolitoli.
“Adapun hotline layanan pengaduan tersebut bisa menghubungi hotline layanan pengaduan Polres Tolitoli 082183263708 ataupun 082267561540” Pungkasnya. ***
Tingkatkan Kinerja, Polres Tolitoli Buka Layanan Aduan Masyarakat
