Palu | Kabartoday.com – Tim Penydik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulteng terus mendalami dugaan penyimpangan dan penyalagunaan anggaran dana intensif pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMP-PTSP kabupaten Morowali Sulawesi Tengah.
Dalam pemeriksaan oleh Tim Penyidik Tipikor Polda Sulteng, hingga saat ini telah memanggil sekitar 100 orang ikut terperiksa sebagai saksi.
“Iya benar kami sudah memeriksa sekitar 100 orang saksi, namun kami belum bisa merinci satu persatu karena masih dalam pendalaman,” tandas salah satu Tim Penyidik Tipikor, AKP Aditya Pandita Wibisono S.IK Kanit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng yang dikonfirmasi media ini melalui sambungan Telpon Rabu (20/01/2021)
Ditempat terpisah kepala inspetorat Kabupaten Morowali Apriddin saat dikonfirmasi membenarkan adanya Kasus tersebut kasus tersebut berawal adanya laporan dari para Pejabat dan Staf pada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, bahwa dana insentif para pegawai tidak dibayarkan oleh kepala dinas mereka.
“Dari laporan tersebut kami lakukan pemeriksaan dan benar adanya dugaan penyimpangan pengunaan keuangan dari tahun 2018 berkisar Rp.2,7 milyar. Tahun 2019 sekitar Rp. 900 juta. Sehingga pada triwulan satu dua dan tiga, terdapat selisih penerimaan yang tidak diberikan kepada orang yang berhak menerimanya sebesar Rp.1,1 milyar dan triwulan empat sebesar Rp.566 juta,” Imbuhnya
Ditambahkannya lagi, Dari hasil pemeriksaan, data tersebut dikuatkan dengan hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Morowali yang Sebelumnya para pegawai dan staf di lingkungan Dinas PTSP Morowali masing masing sempat membuat surat pernyataan yang membenarkan bahwa Kadis DMP-PTSP Siti Asmaul Husna Syah, pada saat menjabat sebagai Kadis tidak pernah membayarkan hak hak pegawainya.
“Tak hanya itu, sebelumnya, para Pejabat dan Staf dari Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sempat melaporkan Kadisnya kepada Bupati Morowali dan Polres Morowali,” pungkasnya Kepala Inspetorat Morowali Apriddin
Ditempat terpisah Kadis DMP-PTSP kabupaten Morowali yang baru, Yusman Mahbub saat dimintai tanggapan mengaku tidak ingin berkomentar panjang terkait Pemeriksaa kasus sedang ditangani polda sulteng,
“Saat ini saya tidak bisa bicara banyak, saya hanya melanjutkan dan membenahi apa yang menjadi tanggung Jawabnya setelah dipercayakan pimpinan untuk membenahi Dinas DMP-PTSP Morowali saat ini,” Pungkasnya. *** Kasmin***
Tipikor Polda Sulteng Telah Memeriksa 100 Orang Saksi Dari Dinas DMP-PTSP Morowali
