Tony Harisinta Sambut Baik Program Luhkum Bagi Kades oleh PPWI Pulpis

SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Ketua PPWI Pulang Pisau Riduan A.Karim menyampaikan sikap keprihatinanya terhadap adanya Kasus Penyalahgunaan serta penyelewengan anggaran Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang terjadi di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Bacaan Lainnya

Itu disampaikan Riduan beserta Pengurus PPWI di Aula Kantor Dinas Kominfo Pulang Pisau yang disambut langsung oleh Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Pulang Pisau, Tony Harisinta didampingi Kepala Inspektorat, Sapri Junjung serta Kepala Dinas Kominfo, Moh.Insyafi beserta jajaran, Rabu (02/02/2022).

“Menurut kami, kejadian tersebut cukup menyita perhatian publik.
Seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Pulang Pisau ini, Hanya “Dalam setahun terakhir, di Kabupaten kita ada 2 (dua) Kepala Desa yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan DD dan sudah diproses secara hukum oleh pihak berwenang. Ini tentunya sangat menjadi perhatian publik,” terang Riduan.

Dengan adanya kasus tersebut, lanjut ia, sebagai Organisasi Pers dan selaku Kontrol Sosial sebagaimana amanat Undang -Undang yang ditetapkan, dirinya merasa terpanggil untuk membantu Pemerintah Daerah (Pemda) guna meminimalisir dan memberikan pemahaman hukum bagi Kepala Desa di Kabupaten yang berjuluk Bumi Handep Hapakat tersebut.

“Diantaranya, dengan menyelenggarakan Bimbingan Teknis atau Penyuluhan Hukum (luhkum) tentang Penerapan Penggunaan Dana Desa (DD) sesuai Juklak, Juknis dan Pedum yang sudah ditentukan, agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” imbuhnya.

Lebih lanjut Riduan mengatakan, hal itu sesuai Intruksi Presiden RI beberapa waktu lalu, peran serta masyarakat dalam melakukan Pengawasan Dana Desa sangat diharapkan, guna mendukung program pemerintah terhadap realisasi DD tepat guna dan tepat sasaran.

“Beberapa upaya Pemkab Pulang Pisau dalam melakukan Sosialisasi, Penyuluhan, Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa, serta berbagai macam kegiatan lainnya tentu sudah maksimal. Akan tetapi, Penyuluhan Hukum tentang Tata Kelola Keuangan yang tidak bertentangan dengan hukum juga harus lebih ditingkatkan lagi. Khususnya peningkatan SDM dari Segi Pemahaman Tata kelola Keuangan ini harus benar -benar dipahami setiap Kepala Desa,” tegasnya.

Selanjutnya, masih menurut Riduan, terkait Narasumber pada kegiatan Luhkum, pihaknya akan mengundang pihak berwenang baik dari Kejaksaan maupun Polri, bahkan tidak menutup kemungkinan juga melibatkan lembaga lainya yang membidangi Permasalahan Hukum.

Sementara itu, Sekda Pulang Pisau,
Tony Harisinta, menyampaikan apresiasi serta menyambut baik Wacana Penyuluhan Hukum bagi Kepala Desa yang direncanakan digelar di Tahun 2022 ini.

“Kami selaku Pemerintah Daerah menyambut baik, rencana rekan-rekan Pers yang tergabung di PPWI Pulang Pisau ini. Kami akan berkordinasi dengan instansi terkait, pada intinya kami sangat mendukung program Positif seperti ini,” kata Sekda.

Sekda menambahkan, terkait rencana Penyuluhan Hukum bagi Kepala Desa yang digagas oleh PPWI Pulang Pisau tersebut merupakan terobosan positif yang harus didukung oleh instansi terkait.

“Kita akan koordinasikan juga dengan Bagian Hukum Setda dulu, adapun untuk proses pelaksanaannya tentunya perlu dibicarakan dengan pihak DPMD selaku OPD yang membidangi,” tambah Tony.

Dalam pertemuan tersebut, selain membahas Penyuluhan Hukum, Pengurus PPWI Pulang Pisau juga menyampaikan beberapa Aspirasi terkait kegiatan Organisasi PPWI. Seperti Kegiatan Rutin Bhakti Sosial dengan tema “PPWI Peduli” serta beberapa kegiatan lainnya yang berhubungan dengan kerjasama kemitraan dibidang Informasi dan Publikasi. Selama kegiatan, acara berjalan lancar dengan tetap menerapkan Protokol kesehatan. KABAR TODAY.ID

Pos terkait

banner 468x60