Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tolitoli mengelar pemusnahan barang bukti dari berbagai tindak kejahatan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht) dihalaman Kantor Kejari Tolitoli Jumat (28/02/2025) pagi.
Barang Bukti (BB) yang dimusnahkan diantaranya Narkotika jenis sabu, Rokok ilegal merk Boss dan Kosmetik Ilegal yang mengandung bahan merkuri.
Kepala Kejari Tolitoli DR. Albertinus Napitupulu.SH., MH dalam sambutannya mengatakan bahwa barang bukti (Babuk) yang dimusnahkan berasal dari Tindak pidana Khusus (Bea cukai) dan tindak pidana umum lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Barang bukti yang dimusnahkan telah inkracht baik Tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus. Jadi total kerugian negara mencapai miliaran rupiah,” Kata Kajari sebelum Pemusnahan Babuk.
Lanjut kata Kajari, selain rokok dan Kosmetik, Barang bukti lain yang dimusnahkan adalah narkotika jenis sabu-sabu seberat 192 gram.
“Untuk narkotika Shabu seberat 192 gram yang di musnahkan dilarutkan didalam ember yang dicampur dengan porcelen, untuk tindak pidan umum 5 perkara dan khusus 1 perkara dilakukan dengan cara di bakar dan di timbun dilokasi pembuangan sampah,” Ucapnya.
Ia menambahkan untuk Rokok ilegal yang di musnahkan berjumlah 140.200 batang rokok tanpa pita cukai, sedangkan untuk kosmetik ilegal diketahui mengandung bahan berbahaya yang dapat mengancam kesehatan masyarakat.
“Puluhan produk kosmetik ilegal mulai dari bedak tabur, sabun, dan body lotion tidak memiliki izin edar dan berpotensi merugikan negara dari sisi pendapatan pajak juga ikut dimusnahkan,” Katanya.
Diakhir Orang nomor satu di kejaksaan Negeri Tolitoli Amenegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari finalisasi pelaksanaan putusan pengadilan.
“Setiap barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap harus segera dimusnahkan agar tidak ada penyalahgunaan. Kami tidak ingin ada celah bagi barang bukti untuk kembali beredar. Pemusnahan barang bukti akan terus dilakukan secara berkala Pertriwulan, dan kami berkomitmen menjalankan tugas dengan transparan dan bertanggung jawab. Ini adalah bukti nyata bahwa Kejari Tolitoli serius dalam menindak kejahatan,” tegasnya.
Pemusnahan barang bukti Turut dihadiri Bupati Tolitoli yang di wakili, Kapolres Tolitoli, Danlanal Tolitoli, Dandim 1305/BT, dan Ketua Pengadilan Negeri Tolitoli dan sejumlah awak media.***









