ERWIN, TOLITOLI – Ketidak jelasan kapan uang muka pekerjaan proyek tahun anggran 2019 akan dibayar, sejumlah kontraktor akan melakukan melakukan pemberhentian pekerjaan sampai adanya kejelasan uang muka akan dibayarkan, jumat (28/7).
Pemberhentian pekerjaan bagunan fisik yang ada ditolitoli tersebut dikarnakan tidak adanya pencairan uang muka Dana Alokasi Khusus (DAK) sampai hari jumat (28/6) ini. Sampai hari ini pihak kontraktor mempertanyakan kapan kepastian uang muka proyek Dana (DAK) mereka dapat dibayarkan, mengingat uang muka tersebut sangat dibutuhkan para pemborong agar mereka dapat segera melanjutkan pengerjaan proyek sesuai batas waktu yang telah ditentukan dalam kontrak perjanjian kerja.
salah satu rekanan yang enggan disebutkan namananya mengatakan bahwa, kontrak perjanjian tersebut telah ditanda tangani kurang lebih dua (2) bulan lalu, akan tetapi uang muka para kontraktor yang ada di Tolitoli sampai saat ini belum dapat mereka cairkan. Dirinya bersama rekan-rekan kontraktor lainnya khawatir jika tidak segera dicairkan kontraktor tidak memiliki banyak waktu untuk menyelesaikan pekerjaannya.
Sebelumnya sejumlah kontraktor ini terlebih dulu melakukan pekerjaan tampa mengunakan uang muka, guna untuk mempercepat kegiatan pekerjaan yang mereka kerjakan saat ini, akan tapi sungguh sangat di sayangkan seiring waktu berjalan dan sudah memasuki dua bulan, uang mukan kegiatan proyek tak kunjung di bayarkan.
“sungguh tidak masuk akal, Masa iya kegiatan proyeknya ada, tapi duitnya enggak ada,” ujar salah satu kontraktor ssebut saja Honda
Menurut Honda, jika uangnya tidak ada, seharusnya Dinas terkait tidak memberikan kontrak perjanjian kerja kepada pihak rekanan untuk ditandatangani.
Sementara itu, batas waktu pekerjaan proyek yang tertuang dalam kontrak tersebut terus berjalan terhitung sejak kontrak tersebut ditandatangani.
“Kontrak kami ini waktunya jalan terus. Kalau cairnya mendekati batas waktu kontrak kesannya kami mengerjakan proyek diburu-buru. Nanti kami yang disalahkan.” tegasnya.Honda
Hal senada yang diungkapkan kontraktor lain, Menurutnya, apa yang mereka lakukan ini hanya untuk menuntut hak mereka sesuai perjanjian kerja. Sebab, mereka khawatir jika uang muka itu tak segera dikeluarkan pekerjaan yang mereka lakukan tak akan selesai sesuai kontrak. Imbasnya, mereka akan dianggap sebagai kontraktor abal – abal.
“Katanya, setelah puasa sudah bisa cair, tapi puasa sudah lama lewat, dan lebaran pun juga sudah lewat uang juga belum cair. Kami ingin ada solusi terbaik dalam persoalan ini,” katanya dalam pertemuan yang langsung diamini oleh rekannya yang lain.
Sementara itu, sekertaris dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKAD) Tolitoli Heri Mendur saat di konfirmasi melalui via tlp, dimana Nonor HandPhone nya tidak aktif.
Sampai berita ini dinaikkan pihak dinas DPKAD tidak bisa di konfirmasi. KABARTODAY.com