Tolitoli, Kabartoday.com – Usai Sholat Subuh tujuh sepeda motor dari berbagai lokasi balap liar berhasil diamankan oleh Sat Lantas Polres Tolitoli, pada Kamis (15/4/2021).
Diamankannya tujuh kendaraan tersebut dikarnakan terlibat balapan liar yang dilakukan setelah oleh sejumlah orang usai pelaksanaan Sholat Subuh, dibulan suci Ramadhan.
“Ketujuh kendaraan yang berhasil diamankan saat Razia dilakukan diantaranya, Jalur dua Jalan Usman Binol, Bundaran Cengkeh, Jalan Trans Sulawesi Kelurahan Nalu dan sejumlah tempat lainnya,” Ungkap Muriyanto
Kasat Lantas Polres Tolitoli AKP Muriyanto SH saat memimpin langsung razia balap liar menambahkan, jajaran Satlantas Polres Tolitoli kembali menindak tegas para pelaku aksi balap liar di wilayah hukum Polres Tolitoli, yang mana balap liar yang dilakukan telah meresahkan masyakat pengguna jalan raya dan masyarakat yang bermukim disekitar lokasi balapan liar merasa terganggu dengan bising nya suara knalpot bogar sepeda motor pembalap liar.
“Razia yang dilakukan dini hari tadi karna adanya laporan dari masyarakat dan pengguna jalan yang telah dibuat resah oleh aksi balap liar saat bulan Ramadhan,” Tutur Muriyanto
“Dari razia balap liar, kami mengamankan tujuh sepeda motor sebagai barang bukti dan diberikan surat tilang kepada para pelaku balap liar” kata Kasat Lantas.
Lanjut lagi, ketujuh sepeda motor yang terjaring razia balap liar tersebut saat ini telah diamankan di Polres Tolitoli.
“Kepada mereka yang terlibat dalam aksi balap liar tersebut selanjutnya diberikan pembinaan oleh jajaran Satlantas Polres Tolitoli, namun untuk kendaraan yang digunakan, diberikan sangsi surat tilang” ucap Kasat Lantas.
Kasat Lantas menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tolitoli untuk bersama-sama menjaga ketentraman utamanya di jalan raya saat bulan puasa Ramadhan ini guna menghindari adanya kecelakaan lalulintas dan korban fatal yang diakibatkan oleh balapan liar.
“Dimohon kepada masyarakat agar kiranya mendukung pihak Kepolisian untuk menertibkan balapan liar yang selama ini sudah sangat meresahkan, dengan cara memberikan informasi” harap Kasat Lantas.
Untuk para orang tua dihimbau untuk tidak melakukan pembiaran kepada anak nya untuk mengendarai sepeda motor jika masih dibawah umur, tidak memiliki surat ijin mengemudi serta kelengkapan kendaraannya sesuai ketentuan.
“Harkamtibmas dapat tercipta dengan baik jika masyarakat mendukung dan kesadaran hukum nya tinggi” imbuh Kasat Lantas. *** Humas Polres***
7 Sepeda Motor Diamankan Saat Balapan Liar
