Ada MoU Dengan Perum Bulog, Kejari Tolitoli Lakukan Pendampingan Saat Operasi Pasar Murah

banner 468x60

Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id – Dengan adanya penandatangan perjanjian kerjasama yang dilakukan Perusahaan Umum (Perum) BULOG cabang Tolitoli bersama Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada tanggal 18 April 2022 beberapa waktu lalu, Kejari Tolitoli terus melakukan pendampingan di setiap kegiatan yang dilakukan Bulog cabang Toltoli.

Pendampingan yang dilakukan kejaksaan Negeri Tolitoli kepada Perum Bulog Tolitoli menurut Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Junaidi Atjo SH adalah terkait penegakan hukum, bantuan hukum, Pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya selama kegiatan berlangsung.

“Untuk Operasi pasar murah menjelang hari raya idul adha yang dilakukan pemerintah daerah melalui Dinas perdagangan yang bekerjasama dengan perum Bulog Tolitoli, Kejari Tolitoli akan selalu memberikan pendampingan, selama pelaksanaan pasar murah berlangsung,” Ungkap Kasi Intelejen Kejari Tolitoli Junaidi Atjo SH, kepada kabartoday.id Kamis (07/07/2022) Pagi.

Ket Fhoto: Pendampingan Kejari Tolitoli Hari pertama Pasar murah di pasar Kampung Buol

Lanjut Junaidi menuturkan selama melaksanakan pendampingan di pasar murah ini, dirinya selalu bersama Kepala Seksi Bidang Hukum Perdata dan tata Usaha Negara (Datun) ibu Renita Tuna S.H untuk mengantisipasi permasalahan hukum pada Perusahaan Umum Bulog cabang Tolitoli, baik mengenai hukum Perdata dan tata usaha Negara selama pelaksanaan pasar murah.

“Jadi kehadiran Kejari Tolitoli dilokasi pasar murah perlu untuk meningkatkan frekuensi, sehingga nantinya jika terjadi permasalahan dilapangan, penyelesaiannya bisa secara cepat, akurat, dan dapat mengurangi permasalahan hukum terhadap kedua belah pihak secara profesional,” Imbuhnya.

Ia menambahkan, Salah satu langkah yang dilakukan oleh Perum Bulog, dengan melaksanakan nota kesepahaman atau MoU bersama Kejari Tolitoli sudah sesuai berdasarkan Undang Undang nomor 16 Tahun 2004 Kejaksaan RI.

“Dengan adanya MoU ini, maka kami dari Kejari Tolitoli harus turun dan melihat secara langsung, apa dan bagaimana tata cara selama pelaksanaan operasi pasar murah berlangsung yang dilakukan Perum Bulog,” Tambahnya.

“Untuk pendampingan ini, kami sudah turun dari kemarin, dan hari ini pendampingan kami yang kedua dua (2) hari di dua lokasi yang berbeda yakni, di pasar Kampung Buol Kelurahan panasakan, dan yang kedua (2) hari ini di pasar Sandana, kecamatan Galang,” pungkasnya.***

Pos terkait

banner 468x60