Anggota DPRD Buol Sesalkan Sikap Polisi Periksa Belasan Warga Bodi

BUOL, KABARTODAY.ID – Anggota komisi II DPRD Kabupaten Buol Ahmad Andi Makka, menyayangkan sikap Kepolisian Polres Buol dalam menangani permasalahan warga masyarakat Desa Bodi dengan pihak perusahaan tambang emas ilegal.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat menyesalkan jika ada warga masyarakat Bodi yang di panggil karena menghalangi aktifitas tambang ilegal yang kemudian di tuduh melakukan pemerasan,”ujar Andi Makka di Buol, Sabtu  (11/11/2023).

Pemeriksaan belasan warga masyarakat Desa Bodi oleh penyidik Polres Buol menyusul aksi melarang masuk alat berat (excavator) milik PT Rafe Mandiri Perkasa (RMP) ke lokasi pertambangan emas.

“Ini mohon dikoreksi kasihan masyarakat yang menginginkan kebaikan kebaikan di desanya tapi kemudian dibalik mereka yang dituduh seolah melakukan kejahatan,” kata politisi Gerindra itu.

Andi Makkah, menyayangkan sikap Kepolisian Polres Buol yang justru terkesan membiarkan aktifitas PT RMP yang notabene ilegal karena melakukan aktifitas pengolahan tambang emas diluar izin.

“Padahal yang melakukan ilegal dan pengrusakan itu adalah perusahaan yang ilegal yang tidak berizin yang tujuan izinnya bukan untuk tambang emas tapi tambang batu pecah,” tandasnya.

Hingga saat ini pihak Polres Buol belum memberikan tanggapan terkait pemeriksaan terhadap belasan warga tersebut.

Sebelumnya media ini beberapa kali mendatangi Mako Polres Buol, untuk melakukan konfirmasi, Kasi Humas IPDA Ridwan mengarahkan agar menkonfirmasi ke Kasat Reskrim, AKP I Kadek Widhia Kartika Putra, namun beberapa kali didatangi Kasat sulit ditemui karena beralasan sedang keluar.

“Kasat tidak ada, lagi keluar,” jawaban anggota unit Tipidter kepada wartawan setiap kali menanyakan keberadaan Kasat.

Diberitakan sebelumnya, sang legislator Buol itu juga tegas meminta Polda Sulteng segera menutup aktifitas PT RMP di Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat karena telah menyalagunakan izin. TIM

Pos terkait

banner 468x60