Palu, Sulawesi Tengah – Dorongan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Sulawesi Tengah agar kontraktor lokal diprioritaskan dalam proyek APBD dinilai tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi membahayakan tata kelola pemerintahan.
Ketua DPW Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sulawesi Tengah, Sri Megawati, menegaskan bahwa tuntutan yang mengarah pada pemberian paket pekerjaan tanpa melalui mekanisme pengadaan merupakan bentuk tekanan yang berbahaya.
“Kalau maksudnya kontraktor tidak perlu lagi ikut tender atau e-purchasing, lalu proyek dibagikan langsung, itu bukan pemberdayaan. Itu pelanggaran serius dan bisa menyeret kepala daerah ke masalah hukum,” tegas Sri Megawati.
Ia menilai narasi yang dibangun GAPENSI seolah-olah pemerintah daerah dapat menentukan siapa yang mendapatkan proyek adalah pemahaman yang keliru dan harus segera diluruskan.
“Sistem pengadaan sekarang sudah berbasis elektronik, terbuka, dan diawasi. Tidak ada ruang bagi gubernur, bupati, atau wali kota untuk membagikan proyek secara langsung,” ujarnya.
Sri Megawati juga menyoroti lemahnya dasar klaim GAPENSI yang menyebut kontraktor lokal tidak dilibatkan. Menurutnya, tudingan tersebut harus dibuktikan dengan data yang jelas dan terukur.
“Kalau memang ada ketimpangan, buka datanya. Berapa anggota yang ikut, berapa yang gagal, dan apa penyebabnya. Jangan hanya membangun opini tanpa angka,” katanya.
Ia menegaskan, tanpa data yang transparan dan dapat diverifikasi, klaim tersebut hanya akan menjadi narasi sepihak yang berpotensi menyesatkan publik.
Lebih jauh, ia mengkritisi pola pendekatan yang masih mengandalkan pertemuan dengan kepala daerah atau pejabat untuk mendapatkan proyek.
“Kalau sudah bertemu gubernur atau kepala dinas lalu berharap dapat pekerjaan, itu pola lama yang harus dihentikan. Sistem sekarang tidak mengenal pendekatan seperti itu,” tegasnya.
Menurutnya, dalam sistem pengadaan modern, semua pelaku usaha harus bersaing secara terbuka melalui mekanisme yang telah ditetapkan, bukan melalui kedekatan atau lobi.
Sri Megawati juga meminta GAPENSI memperjelas istilah “kontraktor luar” yang digunakan dalam narasinya.
“Kontraktor lokal itu bukan hanya satu kota. Semua pelaku usaha dari kabupaten/kota di Sulawesi Tengah adalah bagian dari lokal. Jangan dipersempit definisinya,” ujarnya.
Ia menambahkan, dalam praktik di lapangan, banyak proyek pemerintah justru dikerjakan oleh kontraktor dari berbagai daerah di Sulawesi Tengah, sehingga klaim dominasi pihak luar perlu diuji secara objektif.
Menurutnya, persoalan utama bukan pada sistem, melainkan pada kesiapan pelaku usaha.
“Kalau ada anggota yang belum mampu mengikuti sistem elektronik, maka organisasi harus fokus membina. Tingkatkan kapasitas, bukan menekan pemerintah,” tegasnya.
Ia menyebut banyak asosiasi jasa konstruksi lain yang tetap mampu beradaptasi dan berkompetisi tanpa membangun polemik di ruang publik.
Di akhir, Sri Megawati memberikan peringatan keras terhadap segala bentuk intervensi dalam pengadaan.
“Kalau ada tekanan kepada kepala daerah untuk memberikan jalur khusus kepada kontraktor tertentu, itu sudah masuk kategori persekongkolan,” tegasnya.
Ia memastikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Kami akan mengawal ini. Jika ada indikasi pelanggaran, kami tidak akan ragu melaporkan kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya.
JPKP Sulteng : Dorongan GAPENSI Bisa Seret Kepala Daerah ke Jerat Hukum









