Tolitoli, Sulteng |Kabartoday.id -Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tolitoli mengeluarkan pernyataan keras mengecam insiden pensobekan surat resmi yang terjadi pada pelaksanaan Rapat Kerja DPRD Kabupaten Tolitoli. Insiden tersebut berlangsung di ruang sidang DPRD dan melibatkan oknum pimpinan dari Partai Golkar.
Bawaslu Tolitoli Kecam “Pensobekan” Surat Resmi Dalam Rapat DPRD
Komisioner Bawaslu Tolitoli, Amriadi, menyebut tindakan tersebut sebagai amoral dan memalukan. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap substansi surat Bawaslu yang merujuk pada Pasal 53 PKPU 13 Tahun 2024 dan Surat Edaran Mendagri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tanggal 9 September 2024. Surat ini menjelaskan mekanisme cuti bagi anggota DPRD yang hendak melakukan kampanye dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Saat ini, Bawaslu Kabupaten Tolitoli sedang berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah dan Bawaslu Republik Indonesia untuk mengevaluasi langkah hukum dan etik terkait insiden ini.
“Bawaslu menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan ketertiban dalam proses pemilu,” pungkasnya. ***TIM***









