SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) merupakan salah satu masalah serius bagi warga dunia, karena merupakan penyebab utama pemanasan global. Emisi GRK, yaitu lepasnya gas rumah kaca ke atmosfer, disumbang oleh berbagai kegiatan manusia. Antara lain, akibat semakin masifnya penggunaan atau konsumsi bahan bakar berbahan fosil.
Oleh karena ancaman pemanasan global semakin nyata, termasuk dampak negatif yang terjadi pada bumi, maka pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mengambil peran guna menurunkan Emisi GRK.
Komitmen itu dikuatkan dengan terbitnya Peraturan Presiden No. 61 tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca (RAN-GRK), yang merupakan dokumen kerja yang berisi upaya-upaya untuk menurunkan Emisi GRK di Indonesia. Peraturan Presiden ini telah diikuti dengan terbitnya Peraturan Presiden No. 71 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) Nasional. [GRI 103-1].
Menyikapi hal tersebut, PT. Kahayan Berseri yang berdomisili di Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau memahami bahwa sektor swasta berperan penting dalam upaya dekarbonisasi di Indonesia. Menghitung emisi GRK menjadi awal komitmen PT. Kahayan Berseri untuk membantu Pemerintah Indonesia mencapai target pengurangan emisi karbon hingga 43,2% pada 2030.
Kepada media ini, General Manager PT. Kahayan Berseri, Mr. Huang Puzhen menyampaikan, perusahaan menginventarisasi dan menghitung Emisi GRK scope 1, 2, dan 3, yaitu Scope 1 adalah emisi yang keluar secara langsung, scope 2 merupakan emisi tidak langsung dari konsumsi perusahaan, sedangkan scope 3 adalah emisi tidak langsung lainnya yang dihasilkan dalam rantai nilai perusahaan.
“Hasil perhitungan GRK PT. Kahayan Berseri pun sudah diverifikasi dan divalidasi oleh Lembaga Verifikasi dan Validasi Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik (BBSPJIKKP) alias BBKKP,” jelasnya, Selasa (1804/2023).
Lebih lanjut, dirinya mengatakan Verifikasi dan Validasi dari hasil perhitungan GRK PT. Kahayan Berseri dinyatakan dengan opini Wajar, pernyataan ini tercantum pada sertifikat yang telah dikeluarkan oleh BBSPJIKKP.
“PT. Kahayan Berseri berkomitmen dalam mengimplementasikan Industri Karet yang Berkelanjutan. Tentu ini tidak akan mudah, namun demi mewujudkan industri karet yang berkelanjutan, perhitungan emisi GRK adalah awal dari perusahaan untuk dapat menekan emisi karbon,” tegasnya. KABAR TODAY.ID