SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Khairil Anwar mengukuhkan Sembilan pengurus Perwakilan BWI Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis) periode 2019-2022 yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) kabupaten setempat, Selasa (15/10).
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Pulang Pisau, H. Edy Pratowo dan Kepala Kemenag Pulang Pisau, H. Ardiansyah beserta beberapa stakeholder lingkup Pemkab Pulang Pisau dan jajaran Pegawai Kemenag Pulang Pisau.
Dalam sambutannya Bupati Pulpis, H. Edy Pratowo mengatakan, kehadiran BWI sebagaimana dijelaskan dalam pasal 47, adalah untuk memajukan dan mengembangkan perwakafan di Indonesia, dan untuk kali pertama keanggotaan BWI diangkat oleh Presiden RI, sesuai dengan keputusan Peresiden NO. 75/M Tahun 2007 yang ditetapkan di Jakarta, 13 Juli 2007.
“Jadi, BWI adalah lembaga independen untuk mengembangkan perwakafan di Indonesia yang dalam pelaksanakan tugasnya bebas dari pengaruh kekuasaan manapun serta tanggung jawab kepada masyarakat,” terangnya.
Bupati berharap kepada pengurus BWI agar secepatnya melakukan pemetaan dan validasi terhadap tanah wakaf, dan juga mendata tanah mana saja yang sudah bersertifikat dan yang belum.
“Kita harus saling bantu membantu, bahu membahu dalam mensukseskan program BWI ke depan, agar persoalan wakaf jangan sampai menjadi konflik, bukan hanya antar masyarakat, tapi kadang juga melibatkan aliran kelompok,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Edy , dengan adanya pengukuhan ini, semoga mampu menjaga amanah untuk mengelola wakaf yang ada di Kabupaten Pulpis agar bisa dinikmati oleh umat. Dan ia juga berpesan agar pengurus BWI mengembangkan aset negara tersebut agar bisa bermanfaat bagi umat dan menjadi wakaf ekonomi produktif umat.
“Kalau sudah tanah wakaf ini dalam status aman, maka akan menjadi idol aset, selanjutnya peran BWI sangat penting untuk membangun ekonomi dan peradaban umat,” pungkasnya. KABAR TODAY.COM