Bupati Tolitoli Harapkan Penerapan TP2DD dan ETPD Bisa Optimalkan PAD Pemda

Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id – Badan Keuangan Daerah kabupaten Tolitoli melalui Bidang pendapatan mengelar Implementasi transaksi pembayaran pajak daerah dan distribusi secara digital yang bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia dan Bank Pemerintah Daerah (Sulteng), Rabu (27/07/2022) Siang.

Pertemuan digelar di hotel Mitra Utama Lantai II kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli, sebagai langkah persiapan jelang penerapan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) kabupaten Tolitoli.

Bupati Tolitoli Amran Hi Yahya membuka langsung Launching Implementasi transaksi pembayaran pajak daerah dan distribusi secara digital yang bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia dan Bank Pemerintah Daerah (Sulteng). Dalam Sambutannya Amran Hi Yahya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Badan Keuangan daerah yang telah menyelenggarakan kegiatan perdana ini.

“Secara resmi saya membuka langsung Launching ini serta mendukung pengunaan Implementasi Elektronifikasi, apalagi kegiatan ini untuk meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah serta menyusun tata kelola dan mengoptimalkan pendapatan daerah,” Ucapnya.

Lanjut Amran, Elektronik Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) adalah suatu upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah menjadi Non Tunai yang berbasis Digital.

“Elektronik percepatan dan perluasan digitalisasi perlu dilaksanakan untuk meningkatkan efektivitas Layanan publik sebagai upaya untuk mengoptimalkan pendapatan daerah,” Kata bupati Amran Hi Yahya.

Diakhir kegiatan, Bupati Tolitoli menghimbau kepada seluruh Jajaran ASN dan Elemen masyarakat Tolitoli pada umumnya untuk memberikan dukungan yang berkaitan dengan digitalisasi Transaksi Non Tunai, karena perkembangan zaman di era moderen seperti ini harus kita ikuti. Apalagi perkembangan perekonomian kita terus tumbuh akhir akhir ini.

“Dengan adanya pembayaran secara Elektronifikasi dapat mencegah penyelewengan penerimaan daerah yang bersumber dari penerimaan pajak dan retribusi daerah,” Pungkasnya.


Sementara itu, kepala Badan Keuangan Daerah Tolitoli Naharuddin Lanta SH., MBA di hadapan tamu undangan menjelaskan istilah perubahan percepatan dan perluasan digitalisasi ini sebagai bentuk perkembangan Ektronifikasi transaksi di pemerintah Kabupaten Tolitoli melalui TP2DD dan ETPD.

“Tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) dibentuk untuk mendorong inovasi, mempercepat dan memperluas pelaksanaan ETPD serta mendorong integrasi ekonomi keuangan digital dalam rangka mewujudkan efesiensi, efektivitas, transparansi tata kelola keuangan yang terintegrasi. Sedangkan ETPD sendiri suatu upaya untuk mengubah transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah dari cara tunai menjadi Non Tunai berbasis Digital,” Kata Naja.

Najaruddin Lanta menambahkan nantinya setelah sistem digitalisasi melalui aplikasi ini berjalan semua pembayaran untuk pajak daerah yang dipungut di Kabupaten Tolitoli dapat dilakukan pembayaran secara non tunai melalui kanal perbankan yang ditunjuk seperti PT. Pos Indonesia, Dan Bank Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah (teller, mobile banking dan ATM kartu kredit). Sedangkan pembayaran PBB-P2 yang semula hanya menggunakan kanal perbankan nantinya akan diperluas menggunakan kanal kantor Pos dan QRIS dan bisa di download di Playstore mengunakan Handphone android.

“Manfaat yang di dapat dari transaksi elektronik berupa wajib pajak lebih mudah bertransaksi, dapat memilih menu pembayaran sesuai kebutuhan, tidak perlu antri, dan bebas dari masalah uang kembalian, sedangkan perluasan kanal pembayaran dapat mempermudah akses Wajib pajak, dapat menjangkau target wajib pajak, dan proses pembayaran menjadi lebih cepat dan mudah,” Tuturnya.

“Untuk saat ini kerjasama kanal yang dibangun baru PT. Pos Indonesia dan Bank Sulteng, dan nantinya kanal pembayaran pajak daerah dan retrebusi daerah hingga 2024 mendatang kami terus memperluas kanal kanal yang ada di kabupaten Tolitoli seperti Bank BRI, Bank BNI dan Bank Mandiri hingga seratus persen,” Tambahnya.

Selain itu, pembayaran retribusi daerah (retribusi IMB, retribusi pengendalian menara telekomunikasi dan retribusi pemakaian kekayaan daerah sewa gedung dan sewa rumah dinas) saat ini sudah dilakukan melalui kanal perbankan.

Disebutkan pula, Pemerintah Kabupaten Tolitoli pada tahun 2021 hingga 2022 sudah melakukan kerjasama dengan Bank Sulteng untuk Implementasikan pembayaran secara Non Tunai, dan nantinya direncanakan perluasan penggunaan QRIS UMKM dalam pembayaran beberapa Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pada tahun 2022 ini.

“Untuk transaksi pembayaran belanja daerah berupa belanja gaji pegawai dan non ASN dan belanja modal sudah 100% menggunakan kanal pembayaran digital (ATM, M-banking, Transfer),” Pungkas Najaruddin Lantah.

Kegiatan Implementasi transaksi pembayaran pajak daerah dan distribusi secara digital turut di hadiri Bupati Tolitoli Amran Hi Yahya, Sekertaris Daerah Tolitoli, Moh. Asrul Bantilan., S.Sos, Kapolres Tolitoli yang di wakili, Dandim 1305/BT Letkol Inf Lawdewick Brucelee Karthnie,. S.Sos, Kajari Tolitoli yang di wakili, Danlanal Tolitoli yang di wakili, kepala Badan Keuangan Daerah Tolitoli Najaruddin Lanta, dan seluruh kepala dinas, kepala Bank BPD Sulteng Sultan.,S.Sos, Kepala perwakilan PT. Pos Indonesia, Sulawesi tengah serta tamu undangan. ***

Pos terkait

banner 468x60