Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.com – Sehubungan dengan meningkatya penyebaran Virus Covid-19 Dikabupaten Tolitoli, khususnya di RSUD Mokopido Tolitoli, dan dengan adanya perkembangan virus Varian “DELTA” Terbaru, yang mana Pemerintah Kabupaten Tolitoli provinsi Sulawesi Tengah terus berupaya agar penyebaran Virus Corona (Covid-19) dapat dicegah. Seperti yang dilakukan oleh RSUD Mokopido Tolitoli.
Terkait dengan hal ini semua, RSUD Mokopido Tolitoli kembali memberlakukan beberapa aturan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi pandemi saat ini.
Sesuai imbauan Direktur RSUD Mokopido Tolitoli Dr. hi Danial melalui Surat Pengumuman Nomor : 094/346/RSUD.M/VII/2021 pada tanggal 6 Juli 2021, menjelaskan, bahwa pihak RSUD akan menerapkan beberapa peraturan dan tata tertib bagi pasien dan pengunjung RSUD Mokopido.
Aturan pertama, Semua Pengunjung harus Masuk/keluar Satu pintu
– Pada jam masuk (08.00 s/d 14.00 Wita) melalui pintu poli rawat jalan
– Jam Keluar kantor ( 14.00 s/d 08.00 Wita) melalui pintung sampung BRI/Waserda.
Ke-dua, selurih petugas dan penjaga Pasien serta pengunjung Wajib melakukan :
a. Pemeriksaan Suhu Tubuh
b. Mencuci tangan
c. Memakai masker selama berada dilingkungan Rumah sakit
d. Menjaga Jarak
Ke-tiga, Untuk petugas Dan pengunjung dilarang membawa Anak Umur di bawah 12 Tahun masuk ke Rumah Sakit Umum Mokopido Tolitoli Tampa Pengecualian.
Ke-empat, Setiap Pasien Hanya dapat di jaga Satu (1) Orang penjaga.
Ke-lima, Jam Pengunjung untuk Sementara di tiadakan.
Ke-Enam, Bagi petugas Jaga (Security) agar melakukan tugasnya sesuai aturan yang berlaku,
Dalam aturan tersebut akan berlaku terhitung mulai 06 Juli 2021 sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari pihak RSUD. ***