Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.com – Aparat gabungan TNI-Polri bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 di Kecamatan Dondo yang dipimpin langsung oleh Camat Dondo, melakukan pembongkaran sebuah tenda pernikahan milik warga di desa Ogowele Buga Kecamatan Dondo. Kabupaten Tolitoli, Sabtu 28/08/2021
Pembongkaran dilakukan bersama sama dengan pemilik hajatan, setelah sebelumnya diberikan penjelasan soal aturan PPKM secara humanis. Hal tersebut terkait dengan penegakan protokol kesehatan (prokes) dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19. Tenda tersebut, rencananya akan dilakukan untuk resepsi pernikahan malam ini.
Penegakkan prokes diikuti langsung Danramil Dondo, Camat Dondo, Babimkamtibmas Polsek Dondo, Tim kesehatan serta unsur muspika kecamatan Dondo.
“Kami menghentikan acara resepsi pernikanan didesa Ogowele Buga yang rencananya akan dilaksanakan pada malam ini,” ungkap Danramil.
Ia menambahkan Pada kesempatan itu penyelenggara hajatan diberikan pemahaman dan sosilisasi tentang sesuai dengan Instruksi Bupati Tolitoli Nomor : 443/37.12/Dinkes tanggal 23 Agustus 2021 tentang Perpanjangan Ketiga Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Tolitoli di Tingkat kecamatan hingga tingkat Desa dan Kelurahan.
“Tuan pesta diimbau agar tidak melaksanakan akad nikah terlebih dahulu, hingga waktu batas yang telah di tentukan,” Bebernya
Usai mendengarkan penjelasan dari Tripika tersebut, penyelenggara hajatan akhirnya memahami dan menerima dengan baik. Selanjutnya bersama petugas kemudian membongkar tenda pernikahan yang telah didirikan.
“Hal ini kita lakukan semata-mata untuk mencegah serta memutus mata rantai penyebaran virus corona kepada masyarakat,” tutup Danramil dondo kepada media ini.
Danramil 1305-04/Dondo Bersama Tim Satgas Lakukan Pembongkaran Tenda Pernikahan
