Deni Widanarni Ingatkan Penjual dan Pembeli Ikuti Protokol Kesehatan

SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Koordinator bidang pencegahan Gugus Tugas Covid-19 yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Hj. Deni Widanarni, mengingatkan kepada pedagang di Pasar Kanamit, Kecamatan Maliku untuk selalu menjalankan anjuran dari Pemerintah serta menjalankan Protokol Kesehatan.

Bacaan Lainnya

Dikatakannya, pandemi Covid-19 di Kabupaten Pulpis masih belum berakhir. Bagi masyarakat diminta agar tetap waspada dan selalu berhati-hati, karena virus corona ini berbahaya bagi kesehatan.

“Kepada pedagang maupun pembeli dalam bertransaksi agar dapat mengikuti protokol kesehatan sebelum dan sesudah dari pasar,” kata Deni saat menggelar sosialisasi di Pasar Kanamit, Sabtu (06/06).

Menurut Deni, hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terutama di Kabupaten yang berjuluk Bumi Handep Hapakat ini.

“Kita juga telah melihat, didepan pasar sudah disediakan tempat mencuci tangan yang tentunya ini memudahkan pengunjung untuk sering cuci tangan, selalu gunakan masker saat keluar rumah. Apabila sudah sampai dirumah langsung mengganti pakaian, mandi dan juga jangan menyentuh apa-apa dulu sebelum bersih,” ujar Hj. Deni mengingatkan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan persandian, Moh. insyafi mengatakan, dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19, pemerintah Desa harus lebih aktif dalam mensosialisasikan kepada masyarakat

“Untuk jalan masuk Desa Kanamit ini sebaiknya disediakan pos pemeriksaan, apalagi pedagang yang berdagang bukan berasal dari daerah sini. Kita juga lihat jalan masuk hanya ada satu, ini tentunya membuat pemeriksaan dan filter orang yang keluar masuk di Desa ini bisa diusahakan dengan maksimal sehingga penyebaran virus ini dari luar daerah kita bisa terdeteksi,” ucap Insyafi. KABAR TODAY.COM

Pos terkait

banner 468x60