Marwan: Kami Tidak Meminta Status, Kami Meminta Pemerintah Membuktikan Konsistensi Datanya
PALU — Perjuangan masyarakat Sulawesi Tengah untuk mendorong keadilan fiskal dan reformulasi Dana Bagi Hasil (DBH) Minerba memasuki tahapan baru. Tim Berani Keadilan Fiskal dan DBH bertemu dengan Gubernur Sulawesi Tengah untuk menyampaikan keberatan terhadap Keputusan Menteri ESDM Nomor 157.K/KU.01/MEM.S/2026, khususnya terkait penetapan daerah pengolah sumber daya mineral tahun 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Tim Berani memaparkan sejumlah argumentasi dan data yang menjadi dasar keberatan, terutama menyangkut parameter kapasitas output, status daerah pengolah, aktivitas hilirisasi di Morowali dan Morowali Utara, serta dampak fiskal dari penetapan tersebut.
Koordinator Tim Berani Keadilan Fiskal dan DBH, Marwan, mengatakan pihaknya sengaja membawa persoalan tersebut langsung kepada Gubernur agar perjuangan ke pemerintah pusat dapat dibangun berdasarkan data yang sama dengan pemerintah.
“Kami tidak datang untuk meminta pemerintah menerima begitu saja argumentasi kami. Kami datang membawa pertanyaan yang menurut kami harus dijawab pemerintah pusat secara terbuka. Kalau data kami berbeda dengan data pemerintah, mari kita samakan datanya. Setelah datanya sama, baru kita uji apakah formulanya sudah adil atau belum,” ujar Marwan.
SOROT ANGKA RP3,057 TRILIUN
Menurut Marwan, salah satu dasar penting yang menjadi perhatian Tim Berani adalah angka penerimaan sumber daya mineral Sulawesi Tengah yang tercantum dalam Kepmen ESDM 157/2026.
Dalam dokumen tersebut, Sulawesi Tengah tercatat memiliki iuran produksi/royalti sekitar Rp3,057 triliun, ditambah iuran tetap sekitar Rp27,04 miliar.
Dari angka royalti tersebut, kontribusi Kabupaten Morowali tercatat sekitar Rp1,144 triliun, sedangkan Kabupaten Morowali Utara sekitar Rp986,63 miliar.
Jika digabungkan, royalti kedua kabupaten tersebut mencapai sekitar Rp2,131 triliun, atau sekitar 69,7 persen dari total iuran produksi/royalti Sulawesi Tengah yang tercantum dalam Kepmen tersebut.
“Ini angka yang sangat besar. Hampir 70 persen royalti yang tercatat untuk Sulawesi Tengah berasal dari Morowali dan Morowali Utara. Karena itu, ketika kita berbicara tentang keadilan fiskal, dua wilayah ini tidak bisa dipisahkan dari pembahasan DBH Sulteng,” kata Marwan.
PERSOALKAN STATUS DAERAH PENGOLAH
Tim Berani juga mempertanyakan keputusan pemerintah yang hanya menetapkan delapan kabupaten sebagai daerah pengolah mineral tahun 2026.
Delapan daerah tersebut masing-masing adalah Gresik dengan kapasitas output 460.000 ton per tahun, Halmahera Tengah 300.000 ton, Sumbawa Barat 230.000 ton, Halmahera Selatan 209.650 ton, Kolaka 125.677 ton, Luwu Timur 94.289 ton, Bangka Barat 36.000 ton, dan Karimun 12.000 ton.
Total kapasitas output delapan daerah tersebut mencapai 1.467.616 ton per tahun.
Sementara itu, Morowali dan Morowali Utara tidak tercantum dalam Lampiran II sebagai daerah pengolah mineral tahun 2026.
Padahal Morowali merupakan salah satu pusat utama industri pengolahan dan hilirisasi nikel nasional.
Menurut Marwan, persoalan yang dipertanyakan bukan semata-mata soal siapa yang mendapatkan status daerah pengolah.
“Kami tidak mengatakan bahwa daerah dengan kapasitas terbesar otomatis harus mendapatkan status pengolah. Itu bukan argumen kami. Yang kami persoalkan adalah konsistensi penerapan parameter. Diktum keempat huruf b menyebut kapasitas output fasilitas pengolahan yang terintegrasi tahun 2025 sebagai dasar. Maka kami ingin tahu, data Morowali dan Morowali Utara dihitung atau tidak?”
Jika dihitung, lanjut Marwan, pemerintah harus menjelaskan berapa kapasitas yang digunakan dan bagaimana metode penghitungannya.
Jika tidak dihitung, pemerintah juga harus menjelaskan apa dasar dan alasan teknisnya.
IMIP DAN PERTANYAAN TENTANG “TERINTEGRASI”
Tim Berani juga menyoroti penggunaan istilah “fasilitas pengolahan yang terintegrasi” dalam Kepmen tersebut.
Marwan mengatakan Morowali memiliki ekosistem industri yang secara faktual mencakup aktivitas dari hulu hingga hilir, termasuk pertambangan, pengolahan dan pemurnian nikel, industri baja serta berbagai fasilitas pendukung.
Karena itu, pihaknya meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka definisi “terintegrasi” yang digunakan dalam penetapan daerah pengolah.
“Pertanyaan kami sederhana. Apa definisi ‘terintegrasi’ yang digunakan ESDM? Apakah harus satu perusahaan, satu IUP, satu fasilitas, atau integrasi rantai industri dalam satu kawasan? Kalau Morowali tidak dianggap memenuhi definisi tersebut, tunjukkan dasar dan parameter yang digunakan,” tegas Marwan.
Menurutnya, persoalan tersebut penting karena status daerah pengolah memiliki konsekuensi terhadap penghitungan DBH Minerba.
GUBERNUR SIAP BUKA DATA
Dalam pertemuan tersebut, Tim Berani juga meminta dukungan Gubernur Sulawesi Tengah agar perjuangan keadilan fiskal dilakukan dengan basis data yang akurat.
Gubernur menyatakan kesiapan memberikan informasi dan data yang dibutuhkan Tim Berani, sehingga kajian yang dilakukan dapat menggunakan data pemerintah yang terverifikasi.
Marwan menyambut baik komitmen tersebut.
“Ini justru yang kami butuhkan. Kami ingin perjuangan ini berbasis data. Kami tidak ingin membawa angka yang kemudian dipatahkan pemerintah karena dianggap bukan data resmi. Kalau pemerintah daerah membantu memberikan data yang tersedia, kami bisa menyandingkannya dengan data ESDM, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Menurut Marwan, penyamaan basis data merupakan langkah penting sebelum Tim Berani membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional.
GUBERNUR AKAN KOMUNIKASI DENGAN KETUA DPRD
Pertemuan juga membahas rencana Tim Berani untuk mendorong Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Sulawesi Tengah terkait perjuangan keadilan fiskal dan DBH.
Gubernur menyatakan akan melakukan komunikasi dengan Ketua DPRD Sulawesi Tengah apabila Tim Berani akan melaksanakan RDP tersebut.
Marwan menilai dukungan tersebut penting agar perjuangan DBH tidak berhenti sebagai aspirasi masyarakat, tetapi menjadi pembahasan bersama antara masyarakat, pemerintah daerah dan DPRD.
“Kami ingin RDP nanti bukan forum seremonial. Kami ingin membawa data, memperlihatkan angka, membedah formula dan meminta pemerintah daerah bersama DPRD menentukan sikap yang akan dibawa ke Jakarta,” katanya.
GUBERNUR DIDAMPINGI PEJABAT TEKNIS
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Sulawesi Tengah didampingi Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kepala Badan Keuangan, bersama jajaran terkait.
Kehadiran pejabat teknis tersebut dinilai penting karena pembahasan menyangkut data pertambangan, kapasitas pengolahan, PNBP, DBH dan hubungan fiskal pusat-daerah.
Tim Berani berharap data dari perangkat daerah nantinya dapat menjadi basis penyandingan dengan data pemerintah pusat.
BUKAN ANTI INVESTASI, BUKAN ANTI HILIRISASI
Marwan menegaskan bahwa perjuangan Tim Berani tidak diarahkan untuk menolak investasi maupun hilirisasi.
“Kami bukan anti-investasi dan bukan anti-hilirisasi. Justru kami ingin hilirisasi berhasil. Tetapi keberhasilan hilirisasi jangan hanya dihitung dari investasi, produksi dan ekspor. Harus dihitung juga berapa manfaat fiskal yang kembali ke daerah dan bagaimana daerah menanggung dampak sosial, infrastruktur dan lingkungan,” ujar Marwan.
Menurutnya, perubahan struktur ekonomi akibat hilirisasi harus diikuti dengan perubahan cara negara melihat hubungan fiskal pusat dan daerah.
TIGA PERSOALAN AKAN DIBAWA KE JAKARTA
Tim Berani memastikan terdapat tiga persoalan utama yang akan dibawa dalam perjuangan ke pemerintah pusat.
Pertama, mengapa Morowali dan Morowali Utara tidak ditetapkan sebagai daerah pengolah.
Kedua, apakah seluruh fasilitas pengolahan dan kapasitas output di Sulawesi Tengah telah masuk dalam proses penilaian pemerintah.
Ketiga, apakah formula DBH Minerba saat ini masih memadai untuk menggambarkan kondisi daerah yang tidak hanya menjadi lokasi tambang, tetapi juga menjadi pusat industri hilirisasi.
Marwan menegaskan pihaknya tidak ingin persoalan tersebut berhenti pada kritik.
“Kami ingin ada solusi. Kami akan kumpulkan data, kami akan uji Kepmen tersebut, kami akan minta penjelasan pemerintah pusat dan kami akan menawarkan reformulasi kebijakan jika memang formula yang ada tidak lagi mencerminkan realitas hilirisasi,” katanya.
PESAN UNTUK PEMERINTAH PUSAT
Tim Berani berharap hasil pertemuan dengan Gubernur dapat menjadi salah satu bahan ketika pemerintah daerah melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat.
Marwan mengatakan pesan yang ingin dibawa sangat sederhana.
“Sulawesi Tengah tidak meminta seluruh penerimaan sumber daya alam dikembalikan kepada daerah. Kami meminta formula yang mencerminkan kontribusi, aktivitas hilirisasi dan beban yang ditanggung daerah.”
Ia menambahkan, persoalan DBH harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan pusat-daerah, bukan sebagai pertentangan antara pemerintah pusat dan Sulawesi Tengah.
“Kekayaan alam memang milik bangsa. Tetapi beban eksploitasi dan hilirisasi juga harus dihitung. Jangan hanya menghitung mineral yang keluar dari Sulawesi Tengah, tetapi hitung juga nilai tambah yang dihasilkan dan beban yang tinggal di daerah,” pungkas Marwan.
Desak Evaluasi KEPmen ESDM 157/2026, Tim BERANI Keadilan Fiskal Dan DBH Temui Gubernur Sulteng









