Ditengah Pandemi Covid 19 Polres Tolitoli Tangkap Pencuri Emas

ERWIN | TOLITOLI – Ditengah Pandemi Covid 19 tingkat kejahatan pencurian semakin meningkat, Dimana semua lapisan masyarakat saat ini sedang konsentrasi dalam mengantisipasi penyebaran wabah Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), seorang pria kembali melancarkan aksinya.

Bacaan Lainnya

Dalam melancarkan aksinya, seorang pria berinisial F, tidak melihat situasi kondisi yang gegah di hadapi masyarakat hari ini.

Kasat Reskrim Tolitoli Felix A. Saudale mengatakan Seorang Pria yang berinisial F (24) yang beralamatkan di Jalan Sona Nopi Kelurahan Nalu Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli nekat mencuri sebuah kalung emas milik seorang penjual campuran di Jalan Magamu Kelurahan Baru Kecamatan Baolan.

“Kejadian berawal, pada Minggu pagi, saat itu korban (Pemilik kios) sedang melayani pelaku yang hendak membeli rokok. Namun tiba-tiba pelaku langsung menarik kalung emas yang dipakai oleh korban pada bagian leher dari arah depan,” Ucapnya

Lanjut Felix, Setelah pelaku beinisial F berhasil melancarkan aksinya dengan mengambil satu buah kalung milik korban, pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

“Mendapat informasi dari korban atas kejadian tersebut, Tim Leopard Polres Tolitoli yang dipimpin langsung oleh Ketua Tim Leopard AKP Felix Alfons Saudale SH langsung bergerak guna menangkap pelaku,” imbuhnya

Kasat Reskrim Tolitoli AKP Felix A. Saudale menuturkan, Tim Leopard Polres Tolitoli tidak membutuhkan waktu lama, pelaku yang berinisial F berhasil ditangkap oleh Tim Leopard Polres Tolitoli sekitar pukul 10.30 WITA, saat hendak menjual barang hasil curiannya disebuah Toko Emas yang berada di Jalan Usman Binol Keluarahan Baru.

“Pelaku pencurian berhasil kami tangkap saat hendak menjual emas yang dicurinya, setelah itu kami langsung amankan ke Mako Polres Tolitoli,” kata Felix A Saudale

Lanjut kasat reskrim, dari hasil introgasi yang dilakukan oleh Tim Leopard Polres Tolitoli, pelaku tersebut mengaku telah beberapa kali melakukan tindak pidana pencurian (jambret) diwilayah Tolitoli diantaranya di Jalan WR Supratman Kelurahan Baru dengan menjambret dan mengambil satu buah kalung emas serta di Jalan Baru Kelurahan Panasakan, juga menjambret seorang pengendara motor dan juga mengambil satu buah kalung emas.

“Dari hasil intrograsi, dua TKP yang jadi tempat penciruan tersebut, pelaku menjual barang hasil curiannya di Kabupaten Buol, Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tolitoli, guna melakukan penyidikan lebih lanjut,” Pungkas Kasat Reskrim. KABARTODAY.com

Pos terkait

banner 468x60