PALU, KABARTODAY.ID – Adanya isu tentang dugaan suap atau gratifikasi dari pengusaha perkebunan kelapa sawit kepada sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, saat ini tengah menjadi perbincangan hangat masyarakat di daerah itu.
Pasalnya isu tersebut ditengarai melibatkan sejumlah anggota DPRD dan pejabat Pemda.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dugaan suap tersebut erat hugungannya dengan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD tentang koperasi petani plasma dan rencana pemberian izin investasi pengelolaan lahan perkebunan kelapa sawit di Buol.
Angka transaksi pun tak main-main, dikatakan sumber media ini, dari dua perusahaan dengan kepentingn berbeda tersebut nilainya sekitar 20 miliar rupiah diterima masing-masing kepada delapan anggota DPRD dan tiga orang pejabat Pemda.
Isunya adanya dugaan suap tersebut kini tengah ramai diperbincangkan di social media facebook dan group whatsapp.
Ketua DPRD Buol, Srikandi Batalipu, dikonfirmasi terkait adanya isu tersebut via chat whatsapp, mengaku juga mendapatkan informasi tersebut dari media sosial. “Saya juga lihat di fb pak” jawab Srikandi.
Politisi partai Golkar itu menampik adanya penerimaan suap terkait pansus petani plasma yang telah selesai dilaksanakan beberapa waktu lalu.
“ Sejauh ini tidak ada teman-teman pansus terima suap dari dari manapun,” Singkatnya.
Sementara itu Dodi Fitryadi selaku ketua Pansus Koperasi petani plasma, juga mengakui perihal isu tersebut, namun dirinya membantah telah menerima uang dari perusahaan sawit.
“ Saya dengar isu itu, tapi kami sendiri tidak pernah menerima suap dari dari perusahaan sawit di Buol itu. Atas isu itu kami dan kawan-kawan di DPRD Buol akan melakukan konfrensi pers untuk meluruskan isu itu. Kalaupun ada anggota DPRD Buol menerima itu, tidak dikait-kaitkan dengan lembaga DPRD Buol,” kata Dodi saat di temui di Palu Golden Hotel, Sabtu (8/07/2023) malam.
Disinggung soal hasil pansus, Dodi mengaku telah menyelesaikan pelaksanaan pansus.
“ Kami sudah bekerja kurang sebih selama 6 bulan, dan kami telah menemukan data-data terkait permasalahan koperasi petani plasma,”ujarnya.
Menurutnya dari hasil temuan pansus sudah banyak lahan-lahan petani yang telah di perjual belikan kepada orang lain.
Dipertegas soal rekomendasi yang dihasilkan dari pelksanaan pansus, Dodi mengaku pihaknya tidak menerbitkan rekomendasi.
“ Tidak ada rekomendasi, karena diperlukan lembaga independen untuk memahami secara teknis dari aspek hukumnya untuk melakukan kajian sehingga dapat melahirkan rekomendasi,” jelas Politisi PPP itu.
Dodi mengatakan pihaknya sudah membubarkan kebiatan pansus Koperasi petani plasma dan saat ini kembali membetuk pansus pendalaman koperasi petani plasma.
“ Setelah ditemukan data dan fakta terkait masalah koperasi petani plasma di Buol, pansus sudah di bubarkan. Dan telah dibentuk lagi pansus baru untuk pendalaman,” pungkasnya. (*/RM)