Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tolitoli gerak cepat melaksanakan instruksi/perintah Bupati Tolitoli dalam pengawasan penyaluran Gas LPG 3kg bersubsidi di setiap pangkalan yang mendapatkan penyaluran dari agen.
Dari pantauan media kabartoday.id disalah satu pangkalan yang berada dijalan veteran 5 kelurahan Baru Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli terlihat sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja sedang melakukan pemantauan dan pengawasan.
Kepada awak media, Kepala bidang penegakan perda Wahidin, SH saat dikonfirmasi mengatakan kegiatan pengawasan yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Tolitoli ini tentunya untuk meminimalisir adanya upaya tindak kecurangan di lapangan, serta memastikan penjualan LPG 3 kg tetap pada aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Jadi hari ini kita hanya memastikan bahwa tidak ada lagi pengecer yang mendapatkan Gas Subsidi, jadi sesuai instruksi Bupati kemarin yang diprioritaskan hanya untuk masyarakat kurang mampu dan UMKM,” ungkap Wahidin, SH.
Lanjut Wahidin, menuturkan ada beberapa pangkalan yang hari ini mendapatkan suplay Gas melon dari agen, dan kami hanya mengecek jumlah stock yang masuk, serta memastikan bahwa masyarakat atau pelaku UMKM yang datang membeli.
“Satpol PP hadir untuk memberikan himbauan kepada pangkalan pangkalan sesuai dengan instruksi bupati untuk menindak tegas jika masih ada pengecer gas elpiji 3 kg,” bebernya.
Diakhir Kabid penegakan perda menghimbau, kepada seluruh pangkalan gas 3 kg agar bisa membedakan yang mana masyarakat, pelaku UMKM dan pengecer.
“Kemarin saat sidak bersama bapak bupati dalam penyampaiannya mengatakan dalam menyambut hari raya idul Adha 1445 H, bapak bupati tidak ingin lagi terjadi kelangkaan gas 3 Kg, dan jika nanti masih ada kedapatan pengecer yang menjual gas elpiji 3 kg, maka barangnya pemerintah daerah akan menindak tegas, “(Tabung gas akan disita dan tidak akan di kembalikan,” pungkasnya. ***









