Tolitoli, Sulteng Kabartoday.id – Dalam rangka menindak lanjuti Surat Edaran Mendagri Nomor 500/4825/SJ tentang penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam rangka pengendalian inflasi daerah yang di sampaikan oleh Gubernur Sulawesi Tengah pada tanggal 05/09/2022 bersama seluruh kepala daerah se Sulteng melalui Zoom Meeting, Kepala kejaksaan Negeri Tolitoli meminta kepada semua pihak untuk membantu mengawasinya.
Kepala kejaksaan Negeri Tolitoli Albertinus P Napitupulu SH.,MH yang di temui diruang kerjanya mengatakan refocusing yang disampaikan oleh Mentri dalam Negeri Pemerintah daerah menyiapkan sebanyak 2% dari dana transfer umum atau Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk pemberian subsidi disektor transportasi yang diperuntukkan bagi angkutan umum, ojek hingga nelayan serta perlindungan sosial tambahan.harus betul betul mendapat pengawasan semua pihak.
“Saya meminta kepada Wartawan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan seluruh Masyarakat Tolitoli agar bisa membantu mengawasi pengunaan anggaran dana Refocusing sebesar 2 dan anggaran Dana desa maksimal 30% digunakan untuk bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak inflasi.
persen untuk pengendalian inflasi,” Ungkap Albertinus P Napitupulu SH.MH.
Lanjut Albertinus P Napitupulu menyampaikan Anggaran untuk pengendalian inflasi yang diambil dari (DAU) akibat dampak kenaikkan BBM bersubsidi sehingga harga kebutuhan pokok ikut beranjak naik juga harus benar mendapat pengawasan semua Stakeholder yang ada di daerah,
“Kita semua harus kompak dan bersatu untuk bisa mengambil peran agar daerah kita kabupaten Tolitoli mampu dan siap untuk mengendalikan inflasi yang berkaitan dengan pengurangan subsidi yang berimbas pada kenaikan BBM di daerah dan juga harga kebutuhan pokok masyarakat, terkait ambang batas inflasi yang akan diambil dari dana BTT perlu juga ada penentuan Tingginya Infalasi, dan sehingga data yang dikeluarkan dan penerima manfaat bisa tepat sasaran ,” Tutur Kajari.
Ia menambahkan Peran TPID kabupaten Tolitoli harus segera diaktifkan sehingga dapat berkolaborasi dan bersinergi untuk pengendalian inflasi. Serta Intensifkan jaringan pengaman sosial sehingga Belanja Tidak Terduga (BTT) anggaran bantuan sosial (Bansos), anggaran desa melalui Alokasi Dana Desa (ADD) dapat di terkontrol dengan baik.
“Saya meminta kepada pemerintah daerah dalam hal ini Inspektorat daerah kabupaten Tolitoli untuk segera membuat regulasi agar kami bisa menjalankan regulasi dan bisa berpedoman pada aturan yang dikeluarkan, karena kami sebagai fungsi pengawasan dan pencegahan bisa segera melaksanakan tugas sesuai dengan instruksi dari Kemendagri, intinya setiap uang negara harus mendapat pengawasan oleh semua pihak,” Pungkasnya. ***
Kajari Tolitoli Minta LSM dan Wartawan Bantu Awasi Pengunaan Anggaran Refocusing
