Kajati Sulteng Tetapkan ZI-WBBM Melalui Reformasi Birokrasi

PALU, KABARTODAY.ID – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng), Agus Salim, SH, MH, menetapkan zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI-WBBM) dan wilayah bebas korupsi melalui reformasi birokrasi. Langkah ini diambil untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi (TPK) di wilayah hukum Sulawesi Tengah. Rabu (3/05/2023),

Bacaan Lainnya

Sebelum penandatanganan maklumat pelayanan ini, terlebih dahulu diadakan upacara persiapan pencanangan WBBM dihadiri semua jajaran Kejati.

Maklumat pelayanan ditandatangani  Kajati Sulteng Agus Salim, berisi komitmen untuk memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Kami siap memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan dan apabila kami tidak memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Kajati Sulteng.

Untuk menyemangati komitmen yang berintegritas WBBM ini, jajaran Kejati Sulteng membuat yel, yel, disertai gerakan tubuh dan kepalan tangan sebagai simbol semangat tegas dan berintegritas. Kajati Sulteng juga menekankan bahwa ada kawan-kawan pers yang ikut menyaksikan dan senantiasa mengontrol mereka sebagai bagian dari komitmen dan integritas dalam WBBM.

Dengan adanya ZI-WBBM dan reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kajati Sulteng dan jajarannya, diharapkan wilayah Sulawesi Tengah dapat menjadi wilayah yang bersih dari korupsi dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.(Ricky)

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng), Agus Salim, SH, MH, menetapkan zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI-WBBM) dan wilayah bebas korupsi melalui reformasi birokrasi. Langkah ini diambil untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi (TPK) di wilayah hukum Sulawesi Tengah. Rabu (3/05/2023),

Sebelum penandatanganan maklumat pelayanan ini, terlebih dahulu diadakan upacara persiapan pencanangan WBBM dihadiri semua jajaran Kejati.

Maklumat pelayanan ditandatangani Kajati Sulteng Agus Salim, berisi komitmen untuk memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“Kami siap memberikan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan dan apabila kami tidak memberikan pelayanan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Kajati Sulteng.

Untuk menyemangati komitmen yang berintegritas WBBM ini, jajaran Kejati Sulteng membuat yel, yel, disertai gerakan tubuh dan kepalan tangan sebagai simbol semangat tegas dan berintegritas. Kajati Sulteng juga menekankan bahwa ada kawan-kawan pers yang ikut menyaksikan dan senantiasa mengontrol mereka sebagai bagian dari komitmen dan integritas dalam WBBM.

Dengan adanya ZI-WBBM dan reformasi birokrasi yang dilakukan oleh Kajati Sulteng dan jajarannya, diharapkan wilayah Sulawesi Tengah dapat menjadi wilayah yang bersih dari korupsi dan memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat. (RM)

Pos terkait

banner 468x60