KAK Sulteng Pertanyakan Arah Polemik GAPENSI: Cari Solusi atau Bangun Opini?

Oplus_131072

Palu, Sulawesi Tengah – Koalisi Anti Korupsi (KAK) Sulawesi Tengah menyoroti kontradiksi tajam dalam dua pemberitaan terkait polemik proyek APBD dan pertemuan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dengan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI).

Juru Bicara KAK Sulteng, Asrudin Rongka, S.I.Kom, menilai perubahan arah narasi dalam dua berita tersebut menunjukkan framing yang tidak konsisten terhadap Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid.

Menurut Asrudin, pada pemberitaan awal berjudul “Gapensi Sulteng Tagih Janji Gubernur AH Terkait Pemberdayaan Kontraktor Lokal”, substansi yang dibangun jelas mengarah pada desakan agar gubernur memberi perhatian lebih terhadap distribusi proyek bagi kontraktor lokal.

“Dalam berita pertama, gubernur ditekan agar memperhatikan kontraktor lokal dan membuka ruang lebih besar terhadap proyek APBD. Artinya ada tuntutan agar pemerintah memberi perhatian terhadap paket pekerjaan,” ujarnya.

Namun dalam pemberitaan berikutnya berjudul “Gubernur Sulteng Abaikan Peringatan KPK(?) Minta Gapensi Audiensi ke DPRD: Bagi-Bagi Proyek Pokir Terkuak”, narasi berubah total dan mengarah pada tuduhan adanya kongkalikong proyek antara pemerintah daerah dan DPRD.

“Ini yang kami nilai kontradiktif. Ketika gubernur dianggap tidak memperhatikan kontraktor lokal, dipersoalkan. Tapi ketika gubernur menerima audiensi dan menjelaskan secara terbuka struktur paket pekerjaan termasuk keberadaan pokir DPRD, justru dipelintir menjadi tuduhan bagi-bagi proyek,” tegas Asrudin.

Menurut KAK Sulteng, penjelasan gubernur terkait dominasi paket tertentu yang bersumber dari pokir DPRD merupakan bentuk keterbukaan informasi, bukan pengakuan adanya praktik pelanggaran.

“Kalau gubernur mau bermain tertutup, tentu hal seperti itu tidak akan dijelaskan dalam audiensi. Justru ini menunjukkan transparansi kepada asosiasi jasa konstruksi,” katanya.

Asrudin menegaskan bahwa saran gubernur agar GAPENSI juga membangun komunikasi dengan DPRD merupakan hal yang wajar dalam konteks memahami mekanisme penganggaran daerah.

“Kalau sebelumnya GAPENSI sendiri meminta perhatian terhadap proyek, lalu gubernur menjelaskan bahwa banyak paket berkaitan dengan pokir DPRD dan menyarankan komunikasi dengan DPRD, itu logis. Karena mereka ingin memahami jalur penganggaran,” ujarnya.

KAK Sulteng menilai sangat keliru jika komunikasi atau audiensi kemudian langsung diarahkan menjadi tuduhan kongkalikong tanpa bukti konkret.

“Pokir DPRD itu mekanisme legal dalam sistem perencanaan daerah selama dijalankan sesuai aturan. Jangan semua langsung dibawa ke framing seolah-olah sudah terjadi pelanggaran,” katanya.

Asrudin juga mempertanyakan logika narasi yang terus berubah namun tetap bermuara pada upaya menyalahkan gubernur.

“Kalau proyek tidak diberikan, gubernur dipersoalkan. Ketika gubernur menjelaskan kondisi riil dan membuka ruang komunikasi, gubernur juga disalahkan. Jadi sebenarnya maunya apa? Cari solusi atau membangun opini?” tegasnya.

Menurut KAK Sulteng, jika memang ada dugaan bagi-bagi proyek atau intervensi pengadaan, maka hal tersebut harus dibuktikan secara jelas kepada publik dan aparat penegak hukum.

“Jangan hanya bermain opini besar. Sebutkan proyeknya, siapa penerimanya, bagaimana mekanismenya, dan di mana letak pelanggarannya. Kalau tidak ada data, jangan membangun persepsi liar,” ujar Asrudin.

KAK Sulteng menegaskan bahwa sistem pengadaan pemerintah saat ini sudah berbasis elektronik dan terbuka sehingga seluruh pelaku usaha memiliki kesempatan yang sama untuk bersaing.

“Yang dibutuhkan hari ini adalah kompetisi sehat, peningkatan kapasitas kontraktor, dan transparansi data. Bukan tekanan opini yang berubah-ubah sesuai arah kepentingan,” pungkasnya.

Pos terkait

banner 468x60