Kapolda Rudy Sufahriadi Keluarkan Maklumat Buat Santoso Cs

KABARTODAY.COM | Kota Palu – Kapolda Sulteng Brigjen Polisi Rudy Sufahriadi, baru-baru ini, mengeluarkan Maklumat agar Santoso Cs menyerahkan diri.

Bacaan Lainnya

Maklumat Kapolda Sulteng Nomir: MAK/2/V/2016 tentang Himbauan Penyerahan Diri Pelaku Tindak Pidana Terorisme. Berikut kepada mereka yang telah diumumkan masuk dalam DPO tindak pidana terorisme diimbau untuk segera menyerahkan diri pada Kantor Polres Poso, Kodim 1307/Poso, Kantor Polsek dan Koramil terdekat serta personel TNI-Polri yang berada di lapangan. ” DPO yang telah menyerahkan diri diperlakukan secara manusiawi karena musuh aparat adalah perbuatannya bukan orangnya,” kata Kapolda Rudy.

Pihak aparat berkomitmen kepada mereka yang menyerahkan diri sebagi berikut:
1. Akan memperlakukan mereka secara manusiawi dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai HAM
2. Dalam proses hukum tetap berpedoman pada azas-azas yang berlaku
3. Menyerahkan diri akan lebih baik, dibanding jika dilakukan dengan pendekatan upaya tegas (penangkapan) yang kemungkinan berdapampak tindakan tegas
4. Pihak aparat akan memperhatikan keluarganya selama proses hukum

Sebagai bukti komitmen aparat, DPO yang telah menyerahkan diri diperlakukan secara manusiawi karena musuh aparat adalah perbuatannya bukan orangnya.

Adapun nomor telepon yang bisa dihubungi (contact person) sebagi berikut :
1. Kapolres Poso AKBP Ronni Suseno, SIK dengan nomor HP 081333578945
2. Dandim 1307/Poso Letkol Inf Ryan Hanandi, S.sos dengan nomor HP 082292256197
3. Dansatgas 1 AKBP Kelana Jaya dengan nomor HP 081217592000. ***

Pos terkait

banner 468x60