Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id – Penanganan kasus korupsi Pengadaan kapal yang bersumber dari DD untuk desa simuntu, kecamatan Dampal Selatan, Tahun anggaran 2022 yang dikelolah oleh BUMDES desa Simuntu berjalan seperti “Kura Kura”.
Dari informasi yang diterima Pengadaan Kapal lewat anggaran Dana Desa saat ini sedang yang diduga merugikan keuangan negara tersebut sedang di tangani kacabjari Dampal Selatan ini mendapat sorotan dari ketua LSM Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Sulteng.
Ketua LSM GIAK Sulteng Hendri Lamo SE kepada media kabartoday.id menjelaskan pengadaan kapal tahun 2022 yang bersumber dari Dana Desa (DD) yang dikelola oleh BUMDES Desa Simuntu diduga telah terjadi kerugian negara.
“Dugaan kerugian negara kita ketahui bedasarkan hasil audit dari inspektorat Tolitoli terkait pengadaan kapal yang mengunakan anggaran Dana Desa (DD) tahun 2022,” ungkap Ketua Hendri Lamo SE, Rabu (25/01/2023).
Lanjut Hendri Lamo, dari informasi yang beredar, Kasus pengadaan kapal di desa Simuntu saat ini telah ditangani oleh Cabang kejaksaan Negeri Tolitoli di Bangkir, patut menjadi tanda tanya, pasalnya hingga saat ini belum ada perkembangan terkait pemeriksaan yang merugikan keuangan negara.
“Saya meminta kepada Kacabjari Dampal Selatan agar tidak tidur dalam menangani kasus pengadaan kapal yang mengunakan anggaran Dana Desa, apa lagi dugaan kerugian negara tersebut sudah ada hasil dari pemeriksaan Inspektorat Tolitoli,” Pintanya.
Lebih jauh DPD LSM GIAK (Gerakan Indonesia Anti Korupsi) Provinsi Sulawesi Tengah itu meminta kepada Kajati Sulawesi Tengah untuk segera mendesak Kajari Tolitoli agar serius dalam menangani kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di desa Simuntu.
“Kasus ini sudah menjadi perhatian publik dan telah di tangani oleh Kejaksaan Negeri Cabang Dampal Selatan, untuk itu, agar tidak memberi preseden buruk dalam penanganan kasus dugaan korupsi di kabupaten Tolitoli, saya berharap ada perhatian serius APH “Kejaksaan Negeri Tolitoli” Jelasnya.
“Saya selaku ketua DPD LSM GIAK mengajak masyarakat untuk bersama-sama ikut mengawal kasus ini sampai ada kepastian hukum yang diperlihatkan oleh kejaksaan negeri Tolitoli,” pungkasnya.









