Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id – Press Realese Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2024 kejaksaan Negeri Tolitoli melakukan Penyelidikan terhadap PT. Anugrah Karya Agra Sentosa (AKAS).
Penyelidikan dilakukan terkait adanya Tunggakan pajak galian C yang dilakukan oleh pihak perusahaan PT. AKAS terhadap pemerintah daerah Tolitoli sebesar 2 Miliar rupiah.
Kepala kejaksaan Negeri Tolitoli Dr. Albertinus Parlinggoman Napitupulu, SH.,MH memaparkan bahwa tahun 2024 ini ada beberapa kasus yang masuk tahap penyelidikan oleh bidang intelijen kejari Tolitoli salah satunya PT. AKAS
“Saat ini TIM lagi bekerja dan mengumpulkan data lokasi pengambilan material Galian C serta izin yang digunakan oleh PT. AKAS dalam penambagan galian C,” ungkap Albertinus Parlinggoman Napitupulu kepada media Kabartoday.id, Senin (09/12/2024) sore.
Lanjut Orang Nomor satu di Kejari Tolitoli yang di dampingi Kepala Seksi Intelijen Kejari Tolitoli Sugandhi SH., MH menjelaskan penyelidikan yang dilakukan ini terkait adanya laporan dan pemberitaan dari awak media terkait Tunggak Pajak Galian C yang dilakukan oleh PT. AKAS dan jika untuk melengkapi data, penyidik akan melakukan pemanggilan kepada direktur PT. AKAS dan kami juga telah melakukan panggilan kepada RH selaku manager Teknik.
“Dari pemberitaan oleh salah satu media bulan November kemarin, mengabarkan bahwa PT Akas menunggak pajak galian C sebesar 2 Miliar dan baru di bayarkan sebesar 500 juta dan masih menyisahkan utang 1.5 miliar, maka dari pemberitaan tersebut kejaksaan Negeri Tolitoli langsung merespon pemberitaan yang disampaikan media untuk mendalami dan mencari apakah ada tidaknya kerugian negara (Korupsi) yang dilakukan oleh PT AKAS,” Bebernya.
Setelah penyelidikan selesai, Menurut Dr. Albertinus P Napitupulu nantinya kita akan melakukan Expose Internal untuk menentukan apakah perkara ini ada unsur pidananya dan dilanjutkan atau tidak.
“Jadi saya berharap teman teman media bisa bersabar terkait proses yang sedang dilakukan Intelejen Kejari Tolitoli. yang pastinya kalau ada perkembangan lebih lanjut kami akan memberikan informasi kepada teman teman media yang sudah mengawal pembagunan jalan trans Sulawesi di dusun Bambuan,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua LSM Bumi Bakti Ahmad Pombang kepada media kabartoday.id memberikan apresiasi kepada kejaksaan Negeri Tolitoli yang sudah mau melakukan penyelidikan terhadap PT. AKAS.
“Saya memberikan apresiasi mendukung penuh kepada Kajari Tolitoli yang sudah berani dan mau mengusut adanya dugaan korupsi di pekerjaan PT AKAS. saja juga berharap kepada Kajari Tolitoli tidak hanya fokus terhadap Pajak Galian C saja, yang mana di lokasi pekerjaan PT. AKAS banyak terjadi dugaan pelanggaran, salah satunya adalah pembuatan Dreinase yang dibeberapa titik sudah mulai rusak,” Ungkap Ahmad Pombang.
Ahmad juga berharap penyelidikan yang dilakukan Kajari Tolitoli harus melibatkan Tim Ahli agar bisa berjalan dengan baik, sehingga uang negara yang dikucurkan sangat besar ini tidak di salah gunakan demi mencari keuntungan perusahaan semata, sehingga asas manfaat dari pekerjaan tersebut tidak bisa dirasakan oleh masyarakat Tolitoli.
“Dengan melihat jangka waktu yang tinggal beberapa hari ini, jelas hal yang sangat mustahil bagi PT. AKAS bisa menyelesaikan pekerjaan dengan tepat waktu, dan Jika pekerjaan jalan Bambuan tidak selesai di kerjakan akan berdampak sangat buruk bagi masyarakat Tolitoli khususnya pengendara Roda Dua dan empat yang ingin melintasi jalan Trans Sulawesi ruas Silondou-Tambun,” Pungkasnya. ***
Kejari Tolitoli Lidik PT. AKAS, Ketua LSM Bumi Bakri Berikan Apresiasi









