Ketua LAHAR Sulteng: Tangkap PPK Drainase Bandara Kasiguncu

JAYA M | POSO – Tidak tuntasnya pekerjaan kegiatan pembangunan rehabilitasi drainase dan pemeliharaan prasarana Bandara Kasiguncu tahun 2018, membuat banyak pihak terkait “kebakaran jenggot”.

Bacaan Lainnya

Informasi yang dihimpun Kabar Today di Poso menyebutkan, kabar tidak selesainya pekerjaan drainase Bandara Kasiguncu dengan capaian fisik 70 dengan 96 persen pencairan dana proyek, menjadi hot news sejak Senin, 1/9 lalu.

Ketua Lembaga Advokasi Hukum dan Aspirasi Rakyat (LAHAR) Sulteng Kasmin Saputra meminta, KPK untuk menangkap PPK dan semua pihak terkait yang terlibat dalam “konspirasi” pada pelaksanaan proyek drainase Bandara Kasiguncu, yang meninggalkan bengkalai tak tuntas.

Aswan sang PPK dinilai banyak kalangan, tidak becus dimandati pekerjaan drainase yang sudah sembilan bulan berjalan menggantung dan tidak berujung rampung.

“Maka, kami merekomendasikan KPK untuk nenangkap PPK proyek tersebut, dengan mengacu pada UU no. 31 tahun 1999 sebagaimana perubahan UU No. 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) sebagai kejahatan korporasi,” kata Kasmin kepada Kabar Today, 5/9.

Penunjukan pekerjaan proyek drainase Bandara Kasiguncu Poso T/A 2018, berdasarkan kontrak nomor 70/30/PL/DRS/PKJ-BJ/2018 dengan anggaran sebesar Rp. 9.439.942.000,-, dilaksanakan PT. Widya Kencana Mandiri (WKM).

Mengapa PPK Proyek drainase Bandara Kasiguncu harus ditangkap dan mempertanggung jawabkan tugas yang diembannya selaku PPK? Sebab, Aswad dengan beraninya mencairkan dana proyek 96% dana proyek sementara progres fisik di lapangan baru 70%, dengan keterlambaran sudah kurang kebih 9 bulan.

Padahal satu sumber lain Kabar Today memberikan bocoran bahwa jaminan pekerjaan PT. WKM sebagai pemegang bendera besar kontraktor pelaksana pekerjaan Bandara Kasiguncu Poso, sudah nihil di bank daerah.

“Yang jelas PPK proyek beserta semua yang terlibat dan berkonspirasi proyek tersebut, harus ditangkap.

Sebab perlu diingat bahwa PPK itu bertanggung jawab atas fisik dan keuangan dalam proyek.

Jika terjadi apa-apa dengan fisik dan keuangan proyek, itu adalah tanggung jawab PPK, ” tegas Kasmin Saputra.

Kembali kesoal pekerjaan Bandara Kasiguncu Kasmin Saputra berharap, dapat diprioritaskan untuk ditangani KPK pada September ini.* KABAR TODAY.com

Pos terkait

banner 468x60