Erwin | Kabar Today | Toli toli – Entah karena kesiangan alias bangun siang dari tidurnya atau sudah menjadi kebiasaan bawaan lahiryah kelakuan oknum pejabat Kepala Dinas Perikanan Tolitoli, terlihat aneh dan unik masuk kantor siang hari karena datang telat.
Gusman, seorang pejabat memegang jabatan Kadis yang notabene harus memberikan contoh bagi para ASN lain yang menjadi bawahannya. Bukannya menjadi panutan dilingkup Dinas yang dipimpinnya tapi malah dia sendiri keseringan alias bablas telat masuk kantor.
Terkait perilaku tidak disiplin dan kebiasaan buruk Gusman, masyarakat Tolitoli semakin geregetan melihat tingkah laku Kadis yang dikenal sebagai “anak mas” Bupati Saleh Bantilan ini. Sorotan tajampun mulai muncul dari masyarakat.
Ahmad Pombang, Ketua LSM Bumi Bakti Tolitoli menyoroti kelakuan oknum Kadiskan yang diduga sering telat masuk kantor. Menurutnya, berdasarkan penuturan pegawai Diskan bahwa sebagai pegawai bawahan dikantor Dinas Perikanan sangat kecewa dengan perilaku Kadisnya yang masuk kantor siang hari. “Pak Kadis datangnya telat…sering kali datang ke kantor pada jam 10:00 atau 11:00 wita siang hari baru masuk kantor…beliau beralasan kurang enak badan,” ujar Ahmad menirukan ucapan ASN itu.
Sangat disayangkan kata Ahmad, bila Pemerintah Daerah sudah menggelontorkan fulus begitu besar nilainya untuk membayar TPP Kepada para ASN demi kesejahteraan mereka, akan tetapi ada segelintir oknum ASN justru hanya menuntut haknya tapi tidak menjalankan kewajibannya secara bersungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
“Lewat TPP agar para ASN (Aparatur Sipil Negara) bisa lebih rajin masuk kantor dan bisa memberikan pelayanan yang baik buat masyarakat, memiliki integritas dan bertanggungjawab. Bukan malahan menjadi korupsi waktu dan seenaknya lambat masuk Kantor apalagi dia seorang pejabat,” Papar Ahmad.
Selain korupsi waktu kerja lanjutnya, GN patut juga diduga melakukan tindakan manipulasi absen yang ditanda tangani untuk bahan laporan penagihan TPP. Sinyalemen kuat adanya absen yang di sulap untuk mendapatkan sebulan gaji TPP dapat dilihat jelas tanpa ada pemotongan dari setiap kali penerimaan gaji tersebut.
“Lain halnya bila bawahan yang terlambat masuk kantor, gaji TPP para pegawai dipotong sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Jadi semestinya aturan harus tetap berlaku pula bagi seorang Kadis terkait absen untuk gaji TPP nya,” Tegas Ahmad Pombang.
Secara terpisah Kepala Dinas Perikanan Tolotoli, Gusman saat dikonfirmasi tentang dugaan sering telat atau lambat “Ngantor” dihubungi via ponselnya tidak pernah menjawab panggilan ataupun pesan singkat yang dikirim kepadanya.***