SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Berbagai upaya terus dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Virus Corona Disease 2019 atau Covid-19. Seperti yang dilakukan anggota Polsek Kahayan Tengah, Polres Pulang Pisau (Pulpis), yakni penyemprotan cairan disinfektan ditempat para pelaku usaha di wilayah hukum Polsek setempat.
“Kegiatan penyemprotan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” jelas Kapolres Pulpis, AKBP. Yuniar Ariefianto SH.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Kahayan Tengah Ipda Rozikin,SH, Sabtu (22/08).
Kapolsek juga menjelaskan, bahwa penyemprotan disinfektan ini merupakan upaya Polsek Kahayan Tengah selain untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, juga untuk menekan atau meminimalisir angka penambahan pasien Covid-19, khususnya di kecamatan Kahayan Tengah, Kabupaten Pulpis.
“Sasaran penyemprotan ditempat pelaku usaha, yaitu pada area kursi, meja serta dinding yang biasa bersentuhan dengan para pembeli,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, lanjut dia, Anggota Polsek Kahayan Tengah juga memberikan imbauan kepada seluruh pelaku usaha untuk mematuhi protokol saat melakukan transaksi jual beli, seperti apa yang telah disampaikan sebelumnya saat melakukan kegiatan yang sama.
“Sediakan tempat cuci tangan, tempat menaruh uang agar tidak ada kontak langsung antara penjual dan pembeli, supaya angka penyebaran Covid-19 benar-benar bisa kita tekan,” pinta Kapolsek. KABAR TODAY.COM