JAYA M – POSO | SULTENG – Tiga kali secara beruntun memberitakan terbengkalai proyek drainase Bandara Kasiguncu Poso, ditambah lagi adanya pengancaman terhadap wartawan KabarToday.com, kemudian Lembaga Advokasi Hukum dan Aspirasi Rakyat (LAHAR) Sulteng mengambil sikap akan melaporkan PPK drainase Bandara Kasiguncu Poso, yang diketahui kemudian bernama si Aswan yang akan dilaporkan ke Kejagung dan KPK, karena dugaan merugikan uang negara dan dugaan lain memperkaya diri sendiri dan kroni-kroninya.
Aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Advokasi Hukum & Aspirasi Rakyat (LAHAR) berdasarkan UU No 31 tahun 1999 sebagai mana telah diubah ke UU No 20 tahun 2001, Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP akan mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) & Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Mereka akan melaporkan sejumlah kasus dugaan korupsi kegiatan di Bandara Kasiguncu Poso Sulawesi Tengah.
Ketua LSM LAHAR, Kasmin Saputra, mengatakan rencananya ada 5 orang aktivis yang akan ikut melapor ke Kejagung & KPK. Sejumlah dokumen pun akan diserahkan ke petugas di Kejagung & KPK.
“Kita berangkat Minggu malam, ini untuk menindaklanjuti dugaan skandal korupsi besar yang telah lama menggurita di Bandara Kasiguncu,” ujar Kasmin Saputra kepada kabartoday.id melalui sambungan medsosnya, belum lama ini.
Langkah selanjutnya, kata Kasmin, LAHAR akan terus mengawal pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut sampai tuntas. Pihaknya juga berencana akan membawa dalam jumlah lebih banyak untuk mendorong penyidik korupsi menuntaskan kasus-kasus yang dilaporkan.
“Ini bentuk komitmen dari LSM LAHAR untuk terus mengawal kasus korupsi yang telah lama menggurita di Bandara Kasiguncu Poso secara tersruktural ini,” bebernya.
Keinginan Kasmin agar pelaku tindak korupsi pada kegiatan yang dilaporkan tersebut segera ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara.
“Semua pihak terkait yang terlibat dalam “konspirasi” pada pelaksanaan proyek drainase Bandara Kasiguncu, harus ditangkap,” tambah Kasmin
LAHAR menilai PPK kegiatan lalai melaksanakan tugas, sehingga obyek kegiatan menjadi terbengkalai dan mangkrak, hingga endingnya merugikan uang negara, karena PPK itu bertanggung jawab langsung atas fisik dan keuangan dalam proyek. Karena jika terjadi apa-apa dengan fisik dan keuangan proyek, itu adalah tanggung jawab PPK .
“Khususnya si Aswan sang PPK dinilai banyak kalangan, tidak becus dimandati pekerjaan drainase yang sudah sembilan bulan lebih mangkrak,” imbuhnya
Kasmin menegaskan lagi, pihaknya akan menyerahkan beberapa alat bukti mulai dari berkas dan data-data yang sudah dihimpun dalam flashdisk.
“Mudah mudahan pihak KPK bisa secepatnya mengungkap skandal besar kasus korupsi yang ada di Bandara Kasiguncu,” pungkasnya. KABARTODAY.com
Editor: JeM