Erwin | KabarToday.com | Tolitoli – Mobil Dinas jenis Toyota Camry yang masih ditangan mantan Bupati Tolitoli Moh. Hi Maruf Bantilan periode 1999 – 2009 & periode II 2015 – 2010, rencananya akan ditarik oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Tolitoli. Sementara dasar penarikan mobnas itu karena berkenan dengan adanya hasil temuan dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Beberapa aset inventaris milik Pemda Toli Toli saat ini kembali diinventarisir untuk dicatat dan selanjutnya didata ulang misalnya saja mobnas dan sejumlah asset lainnya. Demikian disampaikan Kepala Bidang Aset, Badan Keuangan Daerah Kabupaten Toli Toli, Usman yang menyatakan, BPK.RI sedang lakukan audit aset inventaris dan cek fisik kendaraan.
“Salah satunya 1 unit mobnas yang masih di pakai Maruf Bantilan, harus ditarik karena mobnas itu masih terdaftar sebagai aset Pemda Toli Toli dan sebagai bagian dari penertiban dan pendataan aset, apalagi saat ini ada pemeriksaan BPK. RI,” tegasnya.
Usman mengungkapkan, telah menghubungi mantan Bupati Tolitoli itu untuk membicarakan tentang mobnas type sedan mewah tersebut dan yang bersangkutan bersedia kembalikan mobnas itu kepada Pemda Tolitoli. “Saya sudah ketemu pak Maruf Bantilan, beliau merespon baik dan akan segera menyerahkan mobil tersebut.”
Bila ada yang mengatakan mobnas itu sudah di Dum atau dialihkan kepemilikannya, bahkan telah di bayarkan ataupun sudah dihapus sebagai asset Pemda Tolitoli, itu yang bisa menjelaskan adalah mantan Kabid Aset yaitu Sukrif. “Saat itu saya belum menjabat, silahkan konfirmasi ke Pak Sukrif mantan Kabid Aset, Dia kira-kira yang lebih paham dan tahu persis soal itu. Jika benar mobnas itu sudah di Dum, ada bukti setoran atau Surat Tanda Setoran ke kas Daerah, namun sampai saat ini kami belum melihat bukti STS itu,” pungkasnya. ***
Editor : Darwis Ali Damang