Erwin | Tolitoli – Pemerintah Kabupaten Tolitoli melalui Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) melakukan monitoring memasuki Tatanan Baru Normal Produktif dan Aman Covid-19. (17/07)
Monitoring itu dilaksankan OPD berdasarkan zona sesuai dengan Kecamatan, Seperti Desa Laulalang dimonitoring oleh Satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Tolitoli.
Lanjut, Monitoring ini sekaligus mensosialisasi permendagri 26 tahun 2020 tentang penyelenggaran ketenteraman dan ketertiban masyarakat serta perlindungan masyarakat dalam rangka mengadapi pemilukada yang aman dalam tatanan baru di era New Normal.
“Satuan Polisi Pamong Praja diwajibkan melakukan monitoring terhadap fasilitas umum, masjid/mushalla, rumah makan/restorant, hotel/penginapan, objek wisata dan fasilitas olahraga, hal itu juga berlaku pada pasar dan lainnya sesuai zona yang ditetapkan dan Juga disosialisasikan penegakan perda k3,” Ucap Samsuh saat di konfirmasi diruang kerjanya
Kemudian, setelah dilakukan pemantauan dan monitoring, Alhamdulillah objek pemantauan yang sebelumnya belum melaksanakan protokol covid-19 dengan baik, setelah dipantau sekarang ini sudah mulai mematuhi aturan protokol covid-19 dengan baik dan hal ini akan di evaluasi setiap harinya.
“Jika nantinya telah dilakukan pemantauan dan monitoring, namun objek pemantauan tersebut belum juga ada perbaikan atau melanggar, maka akan ada laporan khusus dan yang bersangkutan akan diberikan teguran,” tambahnya.
Kami harap semua masyarakat kecamatan Laulalang patuh dan disiplin terhadap ptorokol kesehatan dalam masa tatanan normal baru agar kita semua terhindar dan dapat memutuskan tali penyebaran covid-19 ini, dan tidak kala penting juga sosialisasi permendagri 26 tahun 2020, “penyelenggaran ketentraman dan ketertiban masyarakat serta perlindungan masyarakat dalam mengadapi pemiludada yang aman serta penegakan perda k3 harus di taati,”Pungkasnya KABARTODAY.com
Monitoring dan sosialisasi Satpol PP Dimasa Tatanan Normal Baru
