SUYANTO | PULANG PISAU | JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar meminta permasalahan terkait legalitas kepemilikan atau sertifikat tanah yang ditempati oleh masyarakat transmigrasi agar bisa diselesaikan secara cepat.
Hal itu ia sampaikan dalam sambutannya saat menghadiri sekaligus membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Transmigrasi yang mengambil Tema ” Implementasi Perpres 50 Tahun 2018 tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaraan Transmigrasi “, di Ballroom Hotel Sultan Resident Jakarta, Senin ( 25/11) malam.
“Berdasarkan catatan yang saya lihat, ada lebih dari 50 persen kawasan transmigrasi yang belum diselesaikan sertifikat kepemilikannya, padahal payung hukum kita sudah ada,” katanya.
Karena, lanjut Halim, ia berharap kepada Ditjen PKTrans, M. Nurdin agar segera menyelesaikan PR tersebut, karena menurutnya apapun itu kalau belum mempunyai atau memiliki legalitas pasti akan menimbulkan rasa ketidaknyamanan bagi para warga transmigrasi.
“Rasanya kita akan merasa berdosa, karena kita sudah memindahkan sekomunitas masyarakat dari suatu tempat ketempat yang baru dengan janji-janji yang diberikan, tapi kenyataannya sampai dengan hari ini masih belum terselesaikan sertifikat kepemilikannya,” ucap Halim.
Halim juga menekankan agar sifat gotong royong selalu ditanamkan dalam mendukung percepatan-percepatan, penempatan serta pemanfaatan tekhnologi tepat guna, untuk mempercepat pembangunan di Desa tertinggal termasuk di kawasan transmigrasi.
“Perpres yang dibahas Implementasinya ini adalah bagaimana memperkuat pekerjaan agar bisa dilaksanakan bersama-sama, bersinergi dan bergotong royong antara kementerian, lembaga penerintahan serta swasta. Karena jika dikerjakan secara gotong royong, sudah hampir pasti hasilnya akan cepat, efektif dan efisien,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Farisco Jaga Sion Ibat, melalui Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan, Produktifitas dan Transmigrasi, Rini Widigdo yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa dirinya selalu mendukung program pemerintah untuk bekerja secara operasional, konkret dan terukur, demi kemajuan pembangunan kawasan Transmigrasi khususnya di Kabupaten Pulpis.
“Seperti apa kata Pak Presiden Jokowi yang disampaikan Mendes, Abdul Halim Isakandar tadi, yakni jangan banyak-banyak teori, jangan banyak-banyak aturan, laksanakan yang bisa dilaksanakan dengan cepat, tertib dan terukur,” singkatnya. KABAR TODAY.COM