Palu, Sulteng | Kabartoday.id – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah yang diwakili oleh Koordinator pada bidang Intelijen Kejati Sulteng Dr. Rizki Fachrurozzi, SH.MH menghadiri dan sekaligus menjadi Narasumber dalam kegiatan ”Orientasi Anggota DPRD Kabupaten Morowali Utara Masa Bhakti 2024 -2029″.
Kali ini kegiatan dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Morowali Utara bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Tengah yang di gelar di hotel Best Western Coco Palu Sulawesi Tengah dan dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kabupaten Morowali Utara terpilih.
Dr. Rizki Fachrurozzi, SH.MH yang menjadi narasumber tersebut mengangkat tema “Tindak Pidana Korupsi”, dengan penjelasan yang lugas disampaikan mulai dari sisi regulasi yang mengatur tentang tindak pidana korupsi, serta kewenangan Kejaksaan dalam penanganan tindak pindana korupsi.
“Berbagai modus dan titik krusial potensi terjadinya tindak pidana korupsi berawal dari proses pembahasan anggaran antara Pemerintah daerah dan DPRD, maupun dalam proses pelaksanaan anggaran itu sendiri,” jelasnya Sabtu, (07/09/2024).
Lanjut Dr. Rizki Fachrurozzi, SH.MH pemaparannya menyampaikan apresiasi kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Morowali Utara dan BPSDM Sulawesi Tengah yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.
“Kegiatan ini akan sangat bermanfaat dan menjadi bekal bagi anggota DPRD Kabupaten Morowali Utara dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya,” ucapannya.
Di akhir, Dr. Rizki Fachrurozzi, SH.MH saat menutup kegiatan pesan agar DPRD Kabupaten Morowali Utara dalam pelaksanaan tupoksinya nanti selalu mengacu pada regulasi yang berlaku dan senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Saya berharap kepada anggota DPRD yang baru dalam melaksanakan tugas dan fungsinya harus selalu mengacau pada regulasi serta selalu berpihak kepada masyarakat,” Pungkasnya. ***









