Pemerintah dan APH Diminta Turun Gunung Berantas PETI Berkedok Galian C di Desa Lintidu

Buol, Sulteng | Kabartoday.id – Maraknya aktivitas galian C yang diduga ilegal di beberapa kecamatan diwilayah kabupaten buol khususnya di Desa Lintidu Kecamatan Paleleh, membuat masyarakat gerah.

Adanya aktivitas Galian C yang dilakukan oleh pengusaha “Ilegal” seakan-akan membuat pemerintah kecamatan dan kabupaten buol serta APH “Tutup Telinga dan Mata”.

Aktifitas galian C yang terjadi di desa lintidu menurut salah satu Sumber menyampaikan Aktivitas tersebut tidak jauh dari pemukiman masyarakat. yang mana daerah aktivitas galian C tersebut merupakan bekas rumah belanda dan masuk dalam wilayah “Lingkaran Merah”.

Bacaan Lainnya

 

Lebih jauh lagi, penelusuran yang dilakukan, beberapa tahun kemarin terjadi banjir bandang serta pada tahun 2022 kemarin telah dilakukan pembangunan penangkal banjir oleh BPBD dengan menelan anggaran ratusan juta rupiah.

“Bahwa aktifitas galian C yang dilakukan pengusaha asal kecamatan paleleh tersebut telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah desa,” ungkap Sumber (10/08/2023).

“kami sudah melakukan protes kepada pemerintah desa, tapi pemerintah desa tapi tidak direspon, hal ini membuat kami semakin yakin bahwa pemerintah kecamatan dan Kabupaten tutup mata dengan aktifitas galian C tersebut” tambah Sumber.

Lagi dalam ia menambahkan, Aktifitas galian C tersebut sudah dilakukan selama hampir sebulan dan “Seakan Akan” pemerintah kecamatan tutup mata dalam hal ini, bahkan di balik aktifitas dilokasi pengambilan material biji emas “Ilegal” yang berlindung di galian C terdapat pondok pengolahan material seperti tromol (penggilingan pemisah emas dan batuan).

“Penambangan aktivitas galian C ini, diduga adanya obral izin-izin tambang dari pihak terkait, atau tidak adanya pengawasan yang ketat sama sekali atas izin yang diberikan. Saya juga menduga penambangan Galian C tersebut tidak berizin. Namun dengan Aktivitas yang terus berjalan Tanpa hambatan itu, patut diduga adanya Bekingan dari oknum aparatur negara,” kesal sumber

” Saya selaku masyarakat setempat meminta kepada kapolres buol untuk segera lakukan penertiban aktivitas galian C yang dapat menimbulkan bencana alam, jadi sebelum terjadinya bencana yang lebih besar di lokasi tersebut, agar segera menghentikan aktivitas penambangan Galian C dilokasi yang rawan terhadap bencana banjir itu,” tutup Sumber. ***TIM***

Pos terkait

banner 468x60