Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pengaman Sungai Desa Harmoni Dipertanyakan

Buol, Sulteng Kabartoday.id – Sejumlah pihak mempertanyakan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pasca Bencana senilai Rp. 8 Miliar di Kabupaten Buol, yang saat ini dalam penyelidikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Buol, Sulawesi Tengah.

Pasalnya penanganan kasus proyek rekonstruksi pembangunan tembok pengaman sungai di desa Harmoni, Kecamatan Paleleh Barat tersebut hingga saat ini belum belum ada kejelasan. Padahal diketahui pihak Kejari Buol melalui Kacabjari Paleleh sudah melakukan peyelidikan sejak Mei 2023.

Atas ketidak jelasan tersebut, Ketua DPD LSM GIAK (Gerakan Indonesia Anti Korupsi) Sulawesi Tengah, Hendri Lamo menyoroti sekaligus mempertanyakan sikap Kejaksaan Negeri Buol yang tak kunjung menaikan status perkara dugaan korupsi PT. Selvana Mitra Sejati ke tahap Penyidikan.

“Iya. Menurut informasi dan data yang ada, penyelidikannya itu sejak bulan Mei 2023. Namun hingga saat ini belum ada informasi terkait kejelasan hasilnya,” ungkap Hendri kepada Kabartoday.id, Jumat (10/11/2023).

Bacaan Lainnya

 

Sementara menurut Hendri, pihaknya mengetahui adanya indikasi penyimpangan pada pekerjaan proyek tersebut yang berimplikasi terhadap dugaan terjadinya kerugian keuangan negara.

” Menurut data kami, salah satu penyimpangan yang kita temukan yaitu mutu beton yang tidak memenuhi spesifikasi yang seharusnya K225 juga terdapat galian dasar tembok yang tidak dikerjakan sesuai spek dan temuan itu saya yakin semua sudah ada ditangan penyidik. Kan aneh kalau tidak ada, sementara mereka sudah menurunkan tim ahli untuk memeriksa,” pungkasnya.

Terkait lambatnya pengusutan kasus dugaan korupsi pada proyek yang dikerjakan PT. Selvana Mitra Sejati terbut juga menui sorotan dari salah satu Praktisi Hukum Sulawesi Tengah, Abd Razak, SH, yang meminta agar kasus dugaan korupsi miliaran rupiah itu segera dituntaskan.

“Kami selaku masyarakat berharap penyidik dalam hal ini pihak Kejaksaan bertindak profesional, dan dapat memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat,” kata Razak, melalui saluran telepon genggamnya, Jumat (10/11/2023).

“Kita desak Cabjari Paleleh tuntaskan kasus itu. Hal ini supaya tak menjadi pandangan negatif masyarakat pada penegakan hukum dalam kasus korupsi yang ditangani pihak Kejari Buol,” Sebut Razak.

Sementara itu hingga berita ini tayang Kacabjari Paleleh, Ryan Rudini, SH belum ada tanggapan. Berupaya dihubungi via telepon maupun chat WhatsApp belum ada jawaban. RM

Pos terkait

banner 468x60