Buol, Sulteng | Kabartoday.id – Aktivitas PETI yang masih terus beroperasi di sungai Bodi, akan mendapat perlawanan oleh warga Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol, Provinsi Sulawesi Tengah.
Perlawanan (Penutupan Paksa) yang akan dilakukan warga ini, dikarenakan tidak adanya kepedulian dari aparat kepolisian polres Buol dalam mengambil sikap tegas dalam melakukan penutupan paksa tambang ilegal yang telah merusak lingkungan dan mencemari Sungai hampir 5 Bulan yang dilakukan oleh PT RMP.
Reaksi warga ini, merupakan buntut dari aksi demo warga saat mendatangi Markas Polisi Resort (Mapolres) untuk mendesak pihak Polres Buol agar menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang di dilakukan PT. Rafe Mandiri Perkasa (RMP) di Sungai Bodi.
Massa meminta pihak Polres Buol untuk segera menangkap dan memeriksa pemilik Perusahaan ( Cukong Tambang) Heriyanto dan para antek-anteknya.
Direktur Lembaga Pembebasan Ekonomi Kerakyatan (L-PEKA) Kabupaten Buol Hardi Efendi S. IP menegaskan, Kasus penambangan ilegal yang mencatut nama Kapolres dan institusi Kepolisian di Kabupaten Buol, bukan isapan jempol semata lagi.
“Terbukti hampir sepekan warga melakukan aksi Demo dan melaporkan terkait adanya aktivitas tambang ilegas yang dilakukan PT. RMP di Mako Polres sampai saat ini tidak di respon pihak polres,” katanya.
“Bukan rahasia lagi Integritas dan kewibawaan dari oknum oknum Polres Buol sangat mengecewakan. Tidak ada lagi harapan masyarakat dalam mencari keadilan, karena tidak ada tindakan yang dilakukan pihak aparat penegak Hukum,” ungkapnya kepada Media ini Jum’at (24/11/2023)
Hardi menambahkan, ironisnya PT.Rafe Mandiri Perkasa (RMP) juga berani bekerja diam-diam di malam hari untuk melakukan dugaan “pencurian” Emas di Sungai Bodi tepatnya di Desa Bodi.
“Jadi taktik licik yang lalu digunakan PT. RMP untuk bekerja disiang hari tidak melakukan lagi, tetapi mereka bekerja pada malam hari. Itupun bekerja tidak menggunakan penerangan lampu melainkan mengunakan senter,” Ungkapnya.
Selanjutnya kata Hardi pihaknya, mendesak Bapak kapolda dan Kapolri untuk segera turun gunung untuk melakukan bersih-bersih PETI secara menyeluruh dalam segala Aspek. Tidak ada yang kekebalan hukum di negeri ini, karena Negara Ini bukan hanya milik institusi yang notabene hidup dari gaji hasil pajak Rakyat Indonesia, namun hanya tampil sebagai ancaman kepada Rakyat, baik sisi penegakan hukum ataupun merusak Lingkungan hidup dengan bebas.
“Kita berharap, jangan ada Sambo kedua di Sulawesi Tengah khususnya di wilayah kabupaten Buol, yang tega membunuh RAKYAT dengan ancaman bencana alam lebih besar akibat ingin melakukan Back Up terhadap Penambangan ilegal untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompok,”tegasnya. (Basri)









