Tolitoli, Sulteng Kabartoday.id – Akhir tahun 2023, Polres Tolitoli memaparkan sejumlah capaian kinerjanya dalam menangani ratusan perkara sepanjang Januari hingga Desember 2023.
Dari press rilis yang dilakukan Polres Tolitoli dihadapan awak media tren kenaikan angka penanganan perkara dari berbagai jenis kasus bila di bandingkan pada tahun 2022.
Untuk tahun 2023, ada sebanyak 346 perkara dan sudah terselesaikan sebanyak 214 perkara.
Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto di dampingi Kasi Humas Polres Iptu Budi Atmojo dihadapan wartawan, Sabtu 30/12/2023 memaparkan penanganan kasus mulai dari Narkotika, Tindak pidana Umum, KDRT, korupsi, Perlindungan anak, hingga pemerkosaan.
Lanjut Kapolres, untuk penanganan perkara penganiayaan ada sebanyak 79 kasus dan terselesaikan sebanyak 70 kasus, kasus pencurian terdapat 93 kasus, dengan rincian pencurian biasa 92 kasus dan terselesaikan 38 kasus, untuk pencurian berat hanya ada 1 kasus dan sudah di selesaikan.
Selain itu, kasus pencurian curanmor sebanyak 39 kasus dan yang sudah terselesaikan sebanyak 15 kasus, untuk kasus perkara penggelapan terdapat 17 kasus dan terselesaikan sekitar 10 kasus.
Selainnya itu untuk kasus KDRT berjumlah 11 kasus dan yang terselesaikan 9 kasus, sedangkan untuk penanganan kasus penganiayaan anak tercatat 3 kasus dan semuanya sudah terselesaikan.
Ia menambahkan untuk penanganan kasus penipuan terdapat dua kasus, pencabulan anak sebanyak 26 kasus dan terselesaikan sudah 19 kasus, sementara untuk penanganan perkara korupsi hanya ada satu kasus dan penanganan perkara narkoba sebanyak 31 kasus dan terselesaikan 25 kasus.
Barang bukti Narkotika Jenis sabu yang berhasil diamankan Narkoba selama tahun 2023 di 29 perkara dengan barang bukti seberat 1,208.91 gram.
Sementara itu untuk Lakalantas di wilayah hukum Polres Tolitoli selama 2023 mengalami tren kenaikan di banding tahun sebelumnya. Untuk kasus Lakalantas selama tahun 2023 tercatat ada 346 kasus sementara di tahun lalu hanya terdapat 327 kasus.
Kapolres Tolitoli menjelaskan untuk penanganan perkara kasus secara keseluruhan di wilayah hukum polres Tolitoli sepanjang tahun 2023 ada sebanyak 346 perkara.
Di akhir penyambutan press release tentang capaian kinerja dalam hal penanganan perkara mulai dari Bulan Januari -Desember tahun 2023, Kapolres Tolitoli AKBP Bambang Herkamto berharap kepada masyarakat untuk bersama sama terus menjaga kenyamanan dan ketertiban tempat masing-masing dengan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi bisa merugikan diri dan orang lain.
Khusus pada perayaan malam tahun baru 2024, “saya menghimbau kepada masyarakat agar bisa selalu menjaga Kamtibmas, hindari konvoi dengan kendaraan, terlebih lagi hindari minuman beralkohol,” pungkasnya. ***









