SUYANTO | PULANG PISAU | KALTENG – Personil gabungan dari Polsek Kahayan Hilir, TNI, dan Sat Pol PP memberikan himbauan serta penertiban para pedagang liar yang yang berjualan disepanjang Jl. Tingang Menteng, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis), Jum’at (15/05).
Dalam kegiatan itu, personil juga menghimbau kepada para pedagang agar berjualan di tempat yang sudah di sediakan oleh pemerintah daerah, yaitu pasar harian Patanak, serta selalu gunakan masker baik pembeli maupun pedagang dan tetap jaga jarak, karena hal ini dapat memutus mata rantai dari penyebaran Covid-19.
“Kita melihat banyak upaya-upaya dari pemerintah daerah seperti membuat Surat Edaran yang ditempel atau di pasang di sekitaran Jalan Tingang Menteng oleh teman-teman dari Satpol-PP Pulpis, tetapi tidak dipatuhi para pedagang,” kata Kapolres Pulpis, AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Kapolsek Kahayan Hilir Ipda Widodo usai melaksanakan kegiatan.
Menurut Widodo, para pedagang tersebut rata-rata berasal dari luar Pulpis serta didominasi oleh pedagang ikan dan daging ayam. Yakni dari Basarang, Kabupaten Kapuas bahkan ada yang dari Kabupaten Banjarmasin.
“Dan, dari hasil koordinasi bersama Koramil, Satpol-PP maka kita sepakat, untuk menertibkan para pedagang tersebut, karena selain mengganggu lalu lintas jalan, para pedagang juga banyak yang tidak mengindahkan protokol kesehatan diantaranya memakai masker, tidak ada menyiapkan cuci tangan dengan sabun dan lain sebagainya,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Widodo mengatakan, kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin, tegas dan yang lebih penting lagi adalah konsistensi bersama. Karena, apabila kurang adanya konsistensi dalam pengawasan dan penertiban kepada pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya, maka membuat para pedagang main kucing-kucingan.
Seperti sebelumnya, para pedagang juga sudah ditertibkan oleh teman-teman dari Satpol-PP dan sudah dipasang Spanduk/banner ditempat tersebut, tapi karena kurang konsisten akhirnya para pedagang tersebut satu demi satu berdatangan lagi ketempat itu.
“Hal ini akan menjadi kajian kita bersama kedepan supaya kita lebih konsisten lagi, sehingga para pedagang bisa tertib berjualan ditempat yang telah disediakan, yakni di dalam Pasar Patanak,” pungkasnya. KABAR TODAY.COM