Muspida Sulteng Rapat Virtual Bersama Staf Presiden

MARDISON | PALU | SULTENG – Gubernur Sulawesi Tengah , Diwakili Sekda Prov. Sulawesi Tengah Dr. Moh. Hidayat Lamakarate, M.Si, Mengikuti Rapat Virtual bersama Deputi 5 Kantor Stap Presiden Ibu Jeleswari Pramodhawardani, Tentang Penanganan Covid-19 Di Kawasan Indonesia Timur. Jumat , 14 Mei 2020.

Bacaan Lainnya

Pada Kesempatan Itu Gubernur diwakili Sekda Provinsi Sulawesi Tengah Dr. Moh. Hidayat Lamakarate, M.Si. didampingi Kepala BPBD , Dr. Ir. Bartholomeus Tandigala, CES, Kepala Dinas Kesehatan , dr. Reny Lamadjido, Sp.PK, M.Kes, Kapolda Sulteng di Waliki Dir. Samapta Kombes Pol. Edy Chumaedi .

Deputi V KSP Ibu Jelesweri Pramodhawardani, menyampaikan bahwa saat ini KSP perlu mengetahui langkah langkah strategis yang dilakukan Pemerintah Daerah terkait dengan Penanganan Covid-19 dan hal hal yang harus segera dikoordinasikan bilama ada kendala yang dapat menghambat penanganan Covid -19 .

Rapat tersebut diikuti Pemerintah Provinsi yang ada di Kawasan Indonesia Timur.

Pada Kesempatan Itu Sekda Prov. Sulawesi Tengah Dr. Moh. Hidayat Lamakarate, M.Si. menyampaikan Kondisi Penangan Covid -19 di Sulawesi Tengah dan langkah langkah strategis yang sudah dilaksanakan pemerintah Provinsi Sulteng didalam penanganan Covid-19 . 

Selanjutnya Sekda menyampaikan saat perlu dukungan Pemerintah pusat berupa

  • VTM dan 2 Dakron
  • Rapid Test
  • Reagen RT-PCR

Jika Pandemi Covid-19 belum selesai.

Lebih jauh Sekda menyampaikan dari 12 Kabupaten dan 1 Kota, ada 1 kabupaten di Sulawesi Tengah yang sudah melaksanakan PSBB yaitu Kabupaten Buol pelaksanaan PSBB tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07./MENKES/300/2020 Tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 .

Selanjutnya sekda melaporkan bahwa dengan terjadinya bencana Non Alam sangat Mempengaruhi percepatan pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekontruksi Dampak Bencana Alam Sulawesi Tengah 28 September 2018 antara lain 

  • banyak program pembangunan untuk rehan dan rekon pemulihan bencana alam 28 September 2018 tidak dapat dilaksanakan karena alokasi anggarannya direfocusing/relokasi untuk menangani Covid-19 .
  • Masayarakat yang terdampak Bencana Gempa Bumi, Liquifaksi, dan Tsunami Tanggal 28 September 2018, masih bermukim di huntara-huntara yang ada. Kondisi tersebut menyulitkan kami untuk menerapkan pemberlakuan Social Distancing dan Physical Distancing.

-Terhadap ekonomi masyarakat banyak usaha kecil UKM dan IKM yang harus tutup dan menimbulkan terjadinya PHK.

Sekda Provinsi Juga menyampaikan bahwa Distribusi Bantuan Sosial Provinsi Sulawesi Tengah melalui pergeseran anggaran Pemerintah Provinsi akan memberikan Bantuan Sosial beras 10 Kg / KK selama 2 Bulan kepada masyarakat miskin yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) namun bukan merupakan penerima manfaat .

Pada Kesempatan Itu Deputi V KSP mengapresiasi Langkah Langkah Yang sudah diambil dan diterapkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terkait dengan Percepatan Rehab dan Rekon dampak Bencana Alam akan dikoordinasikan dengan PUPR supaya mengambil langkah langkah percepatan dan untuk Dukungan penanganan Covid -19 akan dikoordinasikan dengan Gugus Nasional Penanganan Covid-19 .

Biro Humas dan Protokol.

Pos terkait

banner 468x60