Jakarta, Kabartoday.id – Untuk mengusut tuntas terhadap oknum yang terlibat dalam permasalahan kelangkaan minyak goreng di Indonesia. Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung penuh langkah yang di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dikiutip dari kejaksaan.go.id dimana sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tersangka kepada Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag berinisial IWW dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO). Terkait dengan hal itu semua ketua DPR RI Puan Maharani meminta Kejagung terus mendalami adanya keterlibatan pihak lain atas kasus kelangkaan minyak goreng beberapa terakhir ini.
“Kita tentu saja mendukung proses hukum yang sekarang ini sudah atau akan sedang berlangsung. Tentu saja saya minta supaya Kejaksaan atau penegak hukum bisa mengusut oknum-oknum atau pihak-pihak yang memang terlibat dalam proses atau hal-hal yang ada di lapangan sehingga terjadinya kelangkaan minyak goreng yang kemudian mengakibatkan masyarakat dirugikan,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/4/2022).
Lanjut Puan mengungkapkan, DPR melalui Komisi VI direncanakan akan memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, untuk meminta penjelasan terkait carut marut minyak goreng yang terjadi belakangan ini. Pemanggilan Mendag itu akan dijadwalkan digelar pada Senin (25/4) pekan depan.
“Insyaallah, saat ini saya sudah mendapatkan laporannya mungkin minggu depan sebelum lebaran akan ada rapat dengan Mendag di masa reses,” ucap Puan.
“Tentu saja pemanggilan kepada Menteri Perdagangan untuk menanyakan permasalahan carut marut kelangkaan minyak goreng dan masalah internal yang terjadi kenapa kemudian bisa terjadi hal seperti ini, dan ini akan dilakukan dengan komisi terkait,” pungkas Puan. ***
Puan Maharani Dukung Langkah Kejagung Usut Oknum Yang Terlibat Kasus Kelangkaan Migor
