Raja Tolitoli Angkat Bicara Terkait Status Lokasi Rumah Adat

Tolitoli, Kabartoday.com – Raja Tolitoli, Moh. Saleh Bantilan. SH., MH menggelar jumpa pers terkait pemberitaan di salah satu media On-Line yang menyebut, bahwa lokasi pembagunan rumah adat Tolitoli yang terletak dikelurahan Nalu Kecamatan Baolan merupakan lahan rampasan yang tidak memiliki legalitas kepemilikan.

Menurut mantan Bupati Tolitoli dua periode itu yang juga Raja Tolitoli menunjukkan bukti surat, bahwa lokasi rumah raja Tolitoli (Bale Masigi) dianggap tidak bermasalah, karena ada surat tanda penyerahan atau ganti rugi 10 pohon kelapa, yang di tandatangani kedua belah pihak serta di kuatkan dengan saksi.

Bacaan Lainnya


“Sejak 26 September 1996 orang tua dari Udin Lamatta dan sudaranya mendatangi rumah saya, untuk menawarkan lokasi yang berdekatan dengan rumah bekas raja Tolitoli atau Bale Masigi, setelah terjadi kesepakat jual beli, di buatlah surat tanda penyerahan ganti rugi 10 pohon kelapa antara pihak pertama Rugayah Mener Lamatta dengan pihak kedua Moh. Saleh Bantilan, dalam isi surat penyerahan tersebut, di berbunyi bahwa pihak pertama telah menyerahkan 10 pohon kelapanya yang terletak di kelurahan Nalu atau dekat kintal rumah bekas raja Tolitoli ( Bale Masigi), yang mana kelapanya masih tertinggal tiga pohon dengan ini menyerahkan sepenuhnya kelapa berserta tanahnya sesuai dengan jumlah di sebut di atas kepada pihak kedua dengan nilai 250 ribu, maka dengan ditanda tangani surat tanda penyerahan ini, maka surat asli surat penjualan yang di tandatangani oleh sudara Siai Karim dinyatakan tidak berlaku lagi (batal),” Ungkap Raja Tolitoli.kepada media.

“Nah itu bunyi surat penyerahan ganti rugi 10 pohon kelapa yang di tandatangani kedua belah pihak dan di kuatkan dengan saksi yang merupakan saudara dari Udin Lamatta “Fatmah Lamatta” jadi saya anggap surat ini sudah final (Sah),” kata Raja Tolitoli di kediamannya.

Lanjut mantan Bupati dua periode itu menyarankan jika Udin Lamatta menganggap lokasi yang berdekatan dengan Bale Masigi itu bermasalah, silahkan di gugat ke pengadilan, dan jangan hanya terus membuat opini melalui pemberitaan dimedia sosial.

“Kalau dia (red-Udin Lamatta) merasa keberatan, silahkan gugat ke pengadilan saja, jangan selalu membuat opini lewat pemberitaan,” pintanya.


Ia menambahkan, pihaknya sangat menyayangkan sikap Polres Tolitoli yang selama ini belum menindaklanjuti laporan yang di masukan sejak 7 bulan lalu terkait penghinaan melalui pemberitaan, bahkan laporan ini sudah yang kedua kali sejak laporan pertamanya pada 2018 lalu, alasan kepolisian terlapor yakni Udin Lamatta tidak berada di Tolitoli, dan belum lama ini kita kembali laporkan namun sampai saat ini belum ada kejelasan.

“Jangan sampai nantinya masyarakat Tolitoli yang tidak menerima dengan isi pemberitaan yang di anggap hanya sebuah opini ini keberatan dan membuat hal hal yang tidak di inginkan, karena dengan adanya pemberitaan yang berbau opini masyarakat suku Tolitoli saat ini merasa sangat terganggu.


“Saya sudah di datangi suku Tolitoli, bahkan masyarakat adat sudah mempertanyakan terkait pemberitaan di salah satu media On-Line, dan mereka keberatan bahkan berencana akan demo, namun saya sampaikan jangan dulu, karena yang di lawan ini hanya satu orang,” Pintanya.

Olehnya itu, Raja Tolitoli berharap kepada Kapolres Tolitoli, untuk segera memproses laporan yang sudah 7 bulan di laporkan untuk di selesaikan, karena jangan sampai tidak ada kejelasan laporan, masyarakat khususnya suku Tolitoli membuat hal hal yang tidak di inginkan.

“Mereka (Suku Tolitoli-Red) berencana akan mendatangi Polres, cuma masih saya larang, karena Tolitoli sampai saat ini masih termasuk daerah yang teraman di Sulteng,” ujarnya.

Diakhir pertemuan dengan awak media Terkait dengan pemberitaan penyerobotan tanah yang di beritakan salah satu media On-Line terus menerus, dirinya (Raja Tolitoli) berencana akan melakukan somasi, karena telah dianggap pemberitaan ini sudah sangat mengganggu, khususnya suku Tolitoli.

“Dalam waktu dekat saya akan somasi media Online tersebut” Bebernya *** Tim***

Pos terkait

banner 468x60