Warga Poso prihatin Bupati hadir di penandatanganan yang akhirnya batal. Forum Pemuda Peduli Pembangunan Poso minta proses dibenahi sebelum kontrak diteken.
POSO – Tokoh masyarakat sekaligus pemerhati pembangunan Poso, Abd Manan, meminta rekam jejak penyedia proyek pembangunan RSUD Poso senilai Rp265,74 miliar dibuka ke publik sebelum kontrak ditandatangani. Menurutnya, warga Poso berhak tahu siapa yang akan membangun rumah sakit mereka.
Permintaan itu disampaikan Abd Manan, yang juga aktif di Forum Pemuda Peduli Pembangunan Poso, menanggapi batalnya penandatanganan kontrak proyek tersebut pada Kamis (24/9/2026) di Kementerian Pekerjaan Umum, Jakarta. Bupati Poso Verna Inkiriwang turut hadir dalam agenda itu.
Penandatanganan urung dilakukan karena, sebagaimana terungkap dalam video yang beredar, masih “menunggu satu dokumen”. Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dokumen apa yang dimaksud.
“Masyarakat Poso prihatin. Bupati kami datang jauh-jauh ke Jakarta dengan itikad baik, tapi prosesnya ternyata belum siap. Ini terkesan tidak profesional,” kata Abd Manan.
Abd Manan menilai kehadiran kepala daerah dalam penandatanganan kontrak semestinya menjadi penanda bahwa semua persyaratan telah beres. Kontrak proyek ini sendiri merupakan urusan antara pejabat pembuat komitmen di Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Sulawesi Tengah dan perusahaan pemenang tender.
“Kalau dokumennya belum lengkap, kenapa Bupati diundang? Yang dipermalukan bukan hanya pribadi beliau, tapi marwah daerah kami,” ujarnya.
Ia menegaskan, masyarakat Poso tidak menolak pembangunan rumah sakit. Justru karena rumah sakit itu sangat dibutuhkan, prosesnya harus benar sejak awal.
Proyek RSUD Poso dikerjakan dengan kontrak tahun jamak 2026–2027. Tender dengan kode 10132005000 itu dimenangkan PT Citra Prasasti Konsorindo. Dalam video yang sama, disebutkan pula bahwa tiang pancang telah dipesan dari Makassar dan Kalimantan, meski kontrak belum diteken.
Menurut Abd Manan, proyek sebesar ini tidak boleh dipertaruhkan pada penyedia yang kemampuannya belum teruji di mata publik. Ia menyebut sejumlah risiko yang akan ditanggung warga bila pelaksana tidak mampu:
Bangunan tidak selesai tepat waktu atau mangkrak, sementara warga menunggu layanan.
Mutu struktur tidak sesuai, padahal Sulawesi Tengah wilayah rawan gempa.
Muncul adendum dan tambahan biaya di tengah jalan.
Pasien tetap harus dirujuk ke Palu yang berjarak ratusan kilometer.
“Yang menanggung akibatnya nanti bukan kontraktor, bukan Satker, tapi orang sakit di Poso,” kata dia.
Abd Manan juga menyinggung pengalaman proyek Rehabilitasi dan Renovasi Rumah Sakit Pendidikan Universitas Tadulako di Palu, yang ditangani satker yang sama. Proyek itu diserahterimakan pada Mei 2025.
Namun pada September 2025, satker kembali melelang paket optimalisasi untuk rumah sakit yang sama dengan HPS Rp20,33 miliar. Tender tersebut akhirnya dibatalkan karena pemenang dan pemenang cadangan mengundurkan diri, serta waktu dinilai tidak lagi memungkinkan pekerjaan selesai.
“Kami tidak ingin RSUD Poso bernasib sama: dibilang selesai, lalu dianggarkan lagi. Karena itu kami minta semuanya terbuka dari sekarang,” ujarnya.
Forum Pemuda Peduli Pembangunan Poso menyampaikan empat permintaan kepada Satker Pelaksanaan Prasarana Strategis Sulawesi Tengah:
Membuka ke publik rekam jejak penyedia: pengalaman, susunan pengurus, kemampuan keuangan, dan dukungan peralatan.
Menjelaskan secara terbuka “satu dokumen” yang membuat penandatanganan batal.
Tidak menandatangani kontrak sebelum seluruh persyaratan terpenuhi dan diverifikasi.
Membuka ruang pengawasan bagi masyarakat Poso selama proyek berjalan.
“Kami ingin rumah sakit ini berdiri, selesai, dan bermutu. Itu saja,” tegas Abd Manan.
Sikap serupa disuarakan Komunitas Anti Korupsi (KAK) Sulteng dan Forum Pemuda Kaili Bangkit (FPKB), yang berencana menggelar aksi di kantor Satker di Palu.
Abd Manan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada kedua organisasi tersebut. Menurutnya, KAK Sulteng dan FPKB konsisten memberi perhatian pada pembangunan di Sulawesi Tengah, termasuk di Kabupaten Poso.
“Terima kasih kepada KAK Sulteng dan FPKB yang peduli pada pembangunan di daerah kita. Ke depan, tidak boleh lagi ada proyek di Sulawesi Tengah, khususnya di Poso, yang berpotensi mangkrak, dikerjakan asal-asalan, atau molor dari jadwal,” ujarnya.
Ia berharap pengawasan pembangunan tidak hanya dilakukan satu atau dua kelompok. “Kalau semua elemen masyarakat ikut mengawal, Poso akan semakin berkembang,” pungkas Abd Manan.
RSUD Poso Rp265 Miliar, Abd Manan Minta Rekam Jejak Penyedia Dibuka ke Publik









