Tolitoli, Sulteng | Kabartoday.id – Terkait kunjungan “Sidak” Pertambangan Emas Ilegal Tampa Izin (PETI) yang berada di Wilayah kabupaten Buol oleh Wakil Bupati Buol H. Abdullah Batalipu, S.Sos yang berbatasan dengan kabupaten Tolitoli Desa Janja ini mendapatkan sorotan keras dan protes dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) kabupaten Tolitoli. Selasa (08/03/2022).
Terkait vidio BBM yang beredar di media sosial atas pernyataan wakil Bupati Buol H. Abdullah Batalipu, S.Sos, membuat seorang ASN Kabupaten Tolitoli yang tidak mau di sebutkan namanya angkat bicara, bahwa apa yang dilakukan Wakil Bupati Buol beserta rombongan memasuki daerah kabupaten Tolitoli untuk meninjau langsung “Sidak” tempat penyimpanan BBM di wilayah desa Janja, kecamatan Lampasio sudah diluar batas, dan tidak menghargai pemerintah daerah Tolitoli.
“Walaupun dari vidio yang beredar, pemerintah Kabupaten Buol H. Abdullah Batalipu, S.Sos, sudah melakukan pemintaan maaf kepada pemerintah daerah Tolitoli kerena telah masuk Ke wilayah Tolitoli tampa Pamit, saya (ASN-red) tetap itu menyalahi aturan, jelas apa yang dilakukannya sudah sangat jauh melampaui batas dan kewenangan dalam menjalankan pemerintahan, ini seakan akan masalah tambang ilegal yang ada di wilayah kabupaten Tolitoli tidak ada perhatian serius oleh Pemerintah daerah. Apalagi dalam Vidio tersebut, Wakil Bupati Buol H. Abdullah Batalipu, S.Sos saat berada di kabupaten Tolitoli, tidak meminta pengamanan dari aparat penegak hukum setempat dan pendampingan dari pejabat daerah Tolitoli untuk melakukan peninjauan secara langsung ‘sidak’,” Ungkap ASN tersebut.
Lebih jauh ASN ini menjelaskan, Permasalahan BBM yang ada di desa Janja dan Tambang Ilegal yang terletak di kilo Meter 70, 80 dan 90 yang diduga merupakan wilayah kabupaten Buol, adalah dua hal yang berbeda dan tidak bisa di campuri oleh pemerintah Buol.
“Silakan, jika mau melakukan peninjauan “Sidak” ke lokasi Penambangan Emas Tampa Izin (PETI), tetapi jangan banyak membuat gerakkan tambahan wilayah Tolitoli tampa melakukan kordinasi dengan pemerintah daerah terlebih dahulu,” imbuhnya.
“Apalagi pernyataan yang dikeluarkan oleh seorang pejabat negara Wakil Bupati Buol dengan menekankan aparat kepolisian, TNI, dan Dinas kehutanan Provinsi agar segera menyelesaikan masalah ini. satu Minggu saya berikan kesempatan, “kalau tidak…. Itu maksudnya apa???” masyarakat Buol akan turun dan masyarakat janja, untuk melakukan kegiatan di atas, apa yang kami akan lakukan, kami akan turunkan semua alat dan saya akan cari tau apa langkah yang diambil masyarakat nantinya,” dan Bahasa ini bisa dikatakan bapak bahwa masyarakat Janja sudah tidak dengar lagi oleh pemerintah Tolitoli, sehingga meminta bantuan ke pemerintah Buol, jelas ini merupakan bahasa yang tidak pantas dikeluarkan oleh seorang wakil Bupati Buol, jangan sampai terkait pernyataan yang dikeluarkan Oleh Wakil Bupati akan menimbulkan ketidak percayaan antara masyarakat Tolitoli dan Pemerintah Kabupaten Tolitoli,” kata Seorang ASN kepada media ini.
Lebih jauh ia menjelaskan, jika wakil Bupati Buol merasa Penambangan Emas Tampa Izin tersebut masuk di kawasan/Daerah kabupaten buol, Seharusnya pemerintah kabupaten Buol segera menghentikan aktivitas kegiatan tambang emas Tampa Izin (ilegal) tersebut dan bukan membuat pernyataan yang dapat menimbulkan berbagai opini dimasyarakat.
Sehingga suplai BBM ke lokasi penambangan ilegal dibiarkan oleh Pemda Tolitoli.
“Saya harap, wakil Bupati Buol jangan hanya mencari panggung politik di media sosial. Mengapa?? saat berada dititik lokasi pertambangan dan menyebutkan ada 24 Unit alat Excavator di lokasi penambangan Emas Tampa Izin, sudah seharusnya wakil bupati langsung menghentikan kegiatan tersebut, karna itu bagian wilayahnya dan memerintahkan kepala dinas lingkungan Hidup kabupaten Buol bersama aparat kepolisian setempat untuk menyita alat tersebut. Saya jadi bertanya tanya kenapa hal ini tidak dilakukan oleh seorang wakil Bupati buol, sehingga kalau sudah di hentikan dan disita, jelas suplai BBM juga kan terhenti. Dan jangan hanya BBM saja yang dijadikan sample oleh pemerintah buol saat memasuki wilayah kabupaten Tolitoli tampah melakukan kordinasi jelas ini sangat melecehkan pemerintah Tolitoli,” Pungkasanya
Sementara itu, Kabag Humas Pemda Tolitoli, yang di konfirmasi media kabartoday.id terkait sidak yang dilakukan wakil bupati Buol H. Abdullah Batalipu, S.Sos diwilayah kabupaten Tolitoli apakah sudah melakukan kordinasi dengan pemerintah daerah Tolitoli, Arham A Jacob mengatakan hingga saat ini belum perna kordinasi dengan pemerintah daerah Tolitoli.
“Terkait kasus ini, Seharusnya bangun koordinasi dulu dengan Pemda Tolitoli, apalagi ditemukannya kasus ini terjadi di wilayah Kabupaten Tolitoli. Tapi kalau ini dianggap suatu tindak kejahatan silahkan diproses secara hukum” Ungkap Arham Senin pagi (07/03/2022).
Disinggung soal pernyataan waktu 1 Minggu waktu yang diberikan wakil Bupati Buol, jika tidak di tindak lanjuti maka ada masyarakat Buol dan Tolitoli (Janja) akan melakukan aksi penurunan Alat dari lokasi kegiatan ia menyampaikan Itu hak mereka untuk lakukan aksi.
“Tapi sebaiknya nanti aparat hukum bersama Pemda yang selesaikan,” Pungkas Kabag Humas Pemda Tolitoli Arham A Jacub kepada media kabartoday.id melalui Pesan WhatsApp ***
“Tidak Kordinasi” Kedatangan Wabup Buol di Tolitoli Mendapat Sorotan Tajam Dari Seorang ASN
