Tim BERANI Minta Gubernur Kawal Perjuangan DBH Ke Jakarta, “Hampir 70% Royalti Sulteng Dari Morowali dan Morut”

Gubernur Buka Ruang Penguatan Data, Siap Koordinasi dengan DPRD untuk Mendorong RDP dan Menyatukan Langkah Perjuangan Fiskal Sulteng

Bacaan Lainnya

PALU — Perjuangan keadilan fiskal Sulawesi Tengah memasuki tahapan baru. Tim Berani Keadilan Fiskal dan DBH menemui Gubernur Sulawesi Tengah untuk menyampaikan hasil pendalaman terhadap kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) Minerba, termasuk keberatan terhadap Kepmen ESDM Nomor 157.K/KU.01/MEM.S/2026 tentang penetapan daerah penghasil dan daerah pengolah mineral tahun 2026.

Pertemuan tersebut tidak hanya membahas besaran DBH, tetapi juga memaparkan data penerimaan sumber daya mineral, posisi Morowali dan Morowali Utara, kapasitas pengolahan, serta konsekuensi fiskal dari penetapan daerah pengolah.

Ketua Tim Berani Keadilan Fiskal dan DBH, Abd Salam Adam, mengatakan pihaknya ingin memastikan perjuangan masyarakat Sulteng dibangun melalui data yang dapat diverifikasi dan kemudian diperjuangkan bersama pemerintah daerah.

“Kami datang membawa hasil pendalaman dan sejumlah pertanyaan yang menurut kami penting untuk dijawab pemerintah pusat. Kami juga meminta dukungan Gubernur agar data yang kami gunakan dapat disandingkan dengan data resmi pemerintah. Dengan begitu, perjuangan ini memiliki dasar yang kuat ketika dibawa ke Jakarta,” ujar Abd Salam Adam.

DUA KABUPATEN MENJADI TITIK PERHATIAN

Menurut Abd Salam, perhatian Tim Berani tertuju pada besarnya kontribusi Morowali dan Morowali Utara terhadap penerimaan mineral Sulawesi Tengah.

Berdasarkan Kepmen ESDM 157/2026, iuran produksi/royalti Sulawesi Tengah tercatat sekitar Rp3,057 triliun, sementara iuran tetap mencapai sekitar Rp27,04 miliar.

Morowali tercatat menyumbang iuran produksi/royalti sekitar Rp1,144 triliun, sedangkan Morowali Utara sekitar Rp986,63 miliar.

Jika kedua angka tersebut digabungkan, nilainya mencapai sekitar Rp2,131 triliun, atau sekitar 69,7 persen dari total iuran produksi/royalti Sulteng yang tercantum dalam Kepmen tersebut.

“Angka ini menunjukkan posisi Morowali dan Morowali Utara sangat strategis. Hampir 70 persen royalti yang tercatat untuk Sulteng berasal dari dua wilayah tersebut. Karena itu, ketika kita bicara keadilan fiskal, kontribusi kedua daerah tersebut harus menjadi bagian utama dalam pembahasan,” kata Abd Salam.

DELAPAN DAERAH DITETAPKAN, SULTENG AJUKAN PERTANYAAN

Tim Berani juga mengangkat persoalan penetapan daerah pengolah dalam Kepmen ESDM 157/2026.

Pemerintah menetapkan delapan daerah sebagai daerah pengolah mineral tahun 2026, dengan kapasitas output masing-masing:

Gresik 460.000 ton/tahun

Halmahera Tengah 300.000 ton/tahun

Sumbawa Barat 230.000 ton/tahun

Halmahera Selatan 209.650 ton/tahun

Kolaka 125.677 ton/tahun

Luwu Timur 94.289 ton/tahun

Bangka Barat 36.000 ton/tahun

Karimun 12.000 ton/tahun

Total kapasitas yang tercantum mencapai 1.467.616 ton per tahun.

Namun, Morowali dan Morowali Utara tidak tercantum dalam daftar daerah pengolah tersebut.

Bagi Tim Berani, kondisi itu membutuhkan penjelasan karena kedua kabupaten merupakan pusat utama pertambangan dan hilirisasi nikel di Sulawesi Tengah.

“Kami tidak sedang menyimpulkan bahwa kapasitas yang lebih besar otomatis membuat sebuah daerah menjadi daerah pengolah. Yang kami minta adalah transparansi mengenai bagaimana pemerintah menerapkan parameternya. Apakah fasilitas di Morowali dan Morowali Utara masuk dalam perhitungan? Kalau masuk, berapa kapasitas yang digunakan? Kalau tidak, apa dasar pengecualiannya?” ujar Abd Salam.

DEFINISI INTEGRASI JUGA DIMINTA TERBUKA

Tim Berani juga menyoroti frasa “fasilitas pengolahan yang terintegrasi” yang digunakan sebagai salah satu dasar dalam Kepmen tersebut.

Menurut Abd Salam, definisi tersebut perlu diperjelas karena Morowali memiliki ekosistem industri yang mencakup rantai pertambangan, pengolahan dan pemurnian hingga industri hilir.

“Kami meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka apa yang dimaksud dengan fasilitas pengolahan terintegrasi. Apakah ukurannya satu perusahaan, satu IUP, satu fasilitas atau integrasi rantai industri dalam satu kawasan? Ini penting karena istilah tersebut menjadi bagian dari dasar penetapan yang kemudian mempunyai konsekuensi terhadap DBH,” tegasnya.

Tim Berani menilai penjelasan tersebut akan menjadi salah satu kunci untuk mengetahui apakah seluruh aktivitas pengolahan di Sulawesi Tengah telah dinilai secara konsisten.

GUBERNUR SIAP PERKUAT BASIS DATA

Dalam pertemuan tersebut, Tim Berani meminta pemerintah provinsi membantu menyediakan data yang diperlukan untuk memperkuat kajian.

Gubernur menyatakan kesiapan memberikan informasi dan data yang dibutuhkan, sehingga kajian Tim Berani dapat disandingkan dengan data resmi pemerintah daerah.

Abd Salam menyebut komitmen tersebut sebagai langkah penting dalam perjuangan mereka.

“Kami sangat membutuhkan data pemerintah. Kami ingin angka yang kami bawa ke pusat sama dengan angka yang digunakan pemerintah. Kalau data sudah sama, maka kita bisa fokus membahas substansi, klasifikasi dan formula DBH,” katanya.

Tim Berani selanjutnya akan melakukan penyandingan data yang berkaitan dengan kapasitas pengolahan, produksi tahun 2025, fasilitas pengolahan, status integrasi, PNBP, royalti dan DBH.

RDP DPRD MULAI DISIAPKAN

Pertemuan dengan Gubernur juga membahas rencana Tim Berani mendorong Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sulawesi Tengah.

Gubernur menyatakan akan berkomunikasi dengan Ketua DPRD Sulawesi Tengah apabila Tim Berani akan menggelar RDP terkait keadilan fiskal dan DBH.

Menurut Abd Salam, RDP tersebut akan diarahkan sebagai forum untuk menyatukan data dan sikap pemerintah daerah bersama DPRD sebelum persoalan dibawa ke pemerintah pusat.

“Kami ingin RDP menghasilkan sikap bersama. Data dibedah, formula dibahas, lalu kita rumuskan apa yang harus dibawa pemerintah daerah dan DPRD ke Jakarta. Jadi bukan sekadar forum mendengar aspirasi,” ujarnya.

PEJABAT TEKNIS TURUT HADIR

Gubernur dalam pertemuan tersebut didampingi Kepala Dinas ESDM dan Kepala Badan Keuangan, bersama jajaran terkait.

Kehadiran pejabat teknis tersebut membuat pembahasan dapat diarahkan pada kebutuhan data yang lebih konkret, terutama mengenai pertambangan, kapasitas pengolahan, penerimaan negara, DBH dan hubungan fiskal pusat-daerah.

Tim Berani berharap dukungan perangkat daerah dapat membantu memperkecil perbedaan data antara masyarakat dan pemerintah pusat.

PERJUANGAN BUKAN UNTUK MENOLAK HILIRISASI

Abd Salam menegaskan bahwa perjuangan Tim Berani tidak ditujukan untuk menolak investasi maupun kebijakan hilirisasi.

Menurutnya, masyarakat Sulawesi Tengah justru berkepentingan agar hilirisasi nasional berjalan sukses.

“Kami mendukung hilirisasi. Tetapi keberhasilan hilirisasi jangan hanya dilihat dari investasi, produksi dan ekspor. Harus dilihat pula manfaat fiskal yang kembali kepada daerah serta beban sosial, infrastruktur dan lingkungan yang harus ditanggung masyarakat,” katanya.

Karena itu, Tim Berani mendorong agar kebijakan DBH disesuaikan dengan perkembangan ekonomi daerah yang kini tidak hanya menjadi lokasi pertambangan, tetapi juga pusat pengolahan dan hilirisasi.

LANGKAH BERIKUTNYA DIARAHKAN KE PEMERINTAH PUSAT

Setelah pertemuan tersebut, Tim Berani akan melakukan konsolidasi data dengan pemerintah daerah sebelum membawa kajian ke pemerintah pusat.

Ada tiga agenda utama yang disiapkan, yakni evaluasi penetapan daerah pengolah, keterbukaan metodologi dan data kapasitas pengolahan, serta reformulasi DBH Minerba yang mampu mencerminkan kondisi era hilirisasi.

Abd Salam mengatakan Tim Berani ingin perjuangan ini menghasilkan perubahan kebijakan, bukan sekadar pernyataan politik.

“Kalau pemerintah bisa membuktikan bahwa formula yang berlaku sudah adil, kami siap menerima penjelasan itu. Tetapi kalau data menunjukkan ada persoalan dalam klasifikasi atau formula, maka kami meminta pemerintah berani melakukan koreksi,” ujarnya.

PESAN TIM BERANI UNTUK JAKARTA

Abd Salam berharap hasil pertemuan dengan Gubernur dapat menjadi bahan ketika pemerintah daerah berkomunikasi dengan pemerintah pusat.

“Sulawesi Tengah tidak meminta seluruh penerimaan sumber daya alam dikembalikan ke daerah. Kami meminta pembagian yang adil dan formula yang mencerminkan kontribusi serta beban yang ditanggung daerah,” kata Abd Salam.

Ia menegaskan, perjuangan keadilan fiskal tidak dimaksudkan untuk mempertentangkan pemerintah pusat dengan daerah.

“Kekayaan alam memang milik bangsa. Tetapi manfaat pembangunan juga harus dirasakan daerah yang menjadi tempat sumber daya itu diambil dan diolah. Jangan hanya menghitung mineral yang keluar dari Sulteng, tetapi hitung juga nilai tambah yang dihasilkan dan beban yang tinggal di daerah,” pungkasnya.

Pos terkait

banner 468x60