DBH Sulteng Bukan Hadiah Dari Pusat, Sekjen Tim BERANI: Jangan Kabur Dari Angka dan Kontribusi Daerah

Yusuf Dumo: Jika Sulteng Menanggung Beban Hilirisasi, Mengapa Hak Fiskalnya Tidak Dihitung Secara Adil?

PALU — Perjuangan Tim Berani Keadilan Fiskal dan DBH semakin mengeras. Setelah bertemu Gubernur Sulawesi Tengah dan memaparkan keberatan terhadap Kepmen ESDM Nomor 157.K/KU.01/MEM.S/2026, Tim Berani menegaskan bahwa persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) Minerba tidak boleh lagi diperlakukan sebagai persoalan administratif biasa.

Sekretaris Jenderal Tim Berani Keadilan Fiskal dan DBH, Yusuf Dumo, mengatakan sudah waktunya pemerintah pusat membuka seluruh data dan formula yang digunakan dalam menentukan hak fiskal Sulawesi Tengah.

Menurutnya, masyarakat tidak membutuhkan janji politik, tetapi angka yang dapat diperiksa dan formula yang dapat diuji.

“Kami sudah terlalu lama mendengar narasi tentang besarnya kontribusi daerah, tetapi ketika berbicara tentang pembagian manfaat, daerah justru diminta menerima apa adanya. Ini yang kami persoalkan. DBH bukan hadiah dari pemerintah pusat. DBH adalah bagian dari mekanisme hubungan keuangan negara dengan daerah yang harus dihitung secara adil berdasarkan kontribusi dan beban daerah,” tegas Yusuf Dumo.

JANGAN HANYA HITUNG YANG KELUAR DARI TANAH SULTENG

Yusuf Dumo mengatakan, cara pandang terhadap Sulteng harus berubah. Sulawesi Tengah tidak lagi hanya menjadi daerah penghasil bahan mentah. Morowali dan Morowali Utara telah berkembang menjadi kawasan strategis pertambangan, pengolahan dan hilirisasi nikel.

Namun menurutnya, perubahan struktur ekonomi tersebut belum otomatis diikuti perubahan formula fiskal yang mampu mencerminkan kondisi sebenarnya.

“Jangan hanya menghitung berapa ton mineral yang keluar dari tanah Sulteng. Hitung juga berapa penerimaan negara yang dihasilkan, berapa nilai tambah yang tercipta, berapa kapasitas industri yang berdiri dan berapa beban yang harus ditanggung daerah. Kalau hanya yang dihitung adalah penerimaan pusat, sementara bebannya ditinggalkan di daerah, itu bukan keadilan fiskal,” ujar Yusuf Dumo.

RP3,057 TRILIUN BUKAN ANGKA KECIL

Yusuf Dumo menyoroti data dalam Kepmen ESDM 157/2026 yang mencatat iuran produksi/royalti Sulawesi Tengah sekitar Rp3,057 triliun.

Dari angka tersebut, Morowali tercatat sekitar Rp1,144 triliun, sedangkan Morowali Utara sekitar Rp986,63 miliar.

Gabungan keduanya mencapai sekitar Rp2,131 triliun, atau sekitar 69,7 persen dari total royalti Sulteng yang tercantum dalam Kepmen tersebut.

“Hampir 70 persen royalti Sulteng berasal dari dua wilayah. Maka pertanyaan kami sederhana: apakah formula fiskal yang berlaku sudah benar-benar mencerminkan kontribusi dua wilayah tersebut? Kalau jawabannya iya, tunjukkan perhitungannya. Kalau belum, jangan meminta daerah diam,” tegasnya.

Menurut Yusuf Dumo, angka tersebut harus menjadi salah satu pintu masuk untuk membedah kembali formula DBH Minerba.

KEPmen 157/2026 HARUS BISA DIUJI

Tim Berani juga menyoroti penetapan daerah pengolah dalam Kepmen ESDM 157/2026.

Delapan daerah ditetapkan sebagai daerah pengolah dengan kapasitas output mulai dari 12.000 hingga 460.000 ton per tahun.

Namun Morowali dan Morowali Utara tidak tercantum sebagai daerah pengolah dalam Lampiran II.

Yusuf Dumo menilai kondisi tersebut tidak boleh hanya dijawab dengan pernyataan normatif.

“Kami ingin lihat datanya. Kami ingin lihat siapa yang dihitung, fasilitas mana yang dihitung, kapasitas berapa yang digunakan dan bagaimana pemerintah sampai pada kesimpulan bahwa Morowali dan Morowali Utara tidak masuk. Jangan hanya mengatakan ‘sudah sesuai aturan’. Kami meminta aturan itu dibuka bersama dengan data yang menjadi dasar keputusannya,” katanya.

SOAL “TERINTEGRASI”, JANGAN JADIKAN ISTILAH SEBAGAI TAMENG

Menurut Yusuf Dumo, frasa “fasilitas pengolahan yang terintegrasi” juga harus dijelaskan secara terbuka.

Morowali memiliki ekosistem industri yang mencakup aktivitas pertambangan, pengolahan dan pemurnian serta industri hilir.

Karena itu, Tim Berani meminta pemerintah menjelaskan secara konkret ukuran integrasi yang digunakan.

“Jangan menjadikan kata ‘terintegrasi’ sebagai tameng untuk menutup persoalan. Jelaskan definisinya. Jelaskan kriterianya. Jelaskan fasilitas mana yang memenuhi dan mana yang tidak. Setelah itu baru masyarakat bisa menilai apakah penerapannya konsisten atau tidak,” ujar Yusuf Dumo.

TIM BERANI TIDAK TAKUT MEMBONGKAR FORMULA

Yusuf Dumo menegaskan Tim Berani tidak sedang mencari konflik dengan pemerintah pusat.

Namun, menurutnya, jika formula DBH memang sudah adil, pemerintah seharusnya tidak memiliki alasan untuk menutup data dan metodologinya.

“Kami tidak takut dengan angka. Kami juga tidak takut dengan dokumen. Kalau formula pemerintah memang benar, mari kita buka dan kita uji bersama. Tetapi kalau ada ketimpangan, jangan berharap masyarakat akan berhenti bertanya,” tegasnya.

Ia mengatakan Tim Berani akan melakukan penyandingan data pemerintah daerah dengan data ESDM, Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan.

Bacaan Lainnya

DUKUNGAN GUBERNUR AKAN DIUJI DENGAN DATA

Yusuf Dumo mengapresiasi sikap Gubernur Sulawesi Tengah yang membuka ruang untuk memberikan data yang dibutuhkan Tim Berani.

Menurutnya, dukungan tersebut akan menjadi penting apabila benar-benar diwujudkan dalam bentuk data yang dapat digunakan untuk memperkuat perjuangan daerah.

“Kami menghargai komitmen Gubernur. Sekarang waktunya data dibuka. Kami ingin data pemerintah daerah menjadi senjata akademik dan politik yang kuat ketika dibawa ke pusat. Kita tidak boleh datang ke Jakarta dengan angka yang berbeda-beda. Kita harus datang dengan satu data, satu argumentasi dan satu tuntutan: keadilan fiskal untuk Sulawesi Tengah,” ujarnya.

RDP DPRD HARUS JADI FORUM PEMBUKTIAN

Terkait rencana Rapat Dengar Pendapat bersama DPRD Sulawesi Tengah, Yusuf Dumo mengatakan forum tersebut harus menjadi ruang untuk membongkar persoalan secara terbuka.

“Kami tidak membutuhkan RDP yang hanya menghasilkan kesimpulan normatif. Kami ingin data dibuka, formula dibedah dan posisi pemerintah daerah ditegaskan. Kalau memang ada ketidakadilan, DPRD harus berani mengambil sikap dan pemerintah daerah harus berani membawanya ke Jakarta,” katanya.

Menurutnya, persoalan DBH harus menjadi agenda bersama antara masyarakat, pemerintah daerah dan DPRD.

SULTENG BUKAN SEKADAR TEMPAT MENGAMBIL NIKEL

Yusuf Dumo menegaskan bahwa perjuangan Tim Berani bukan sekadar mempermasalahkan tambahan penerimaan daerah.

Lebih jauh, perjuangan tersebut menyangkut pengakuan terhadap posisi strategis daerah dalam ekonomi nasional.

“Sulteng bukan sekadar tempat mengambil nikel. Sulteng adalah bagian dari mesin hilirisasi nasional. Kalau negara menikmati nilai tambahnya, daerah juga harus mendapatkan ruang fiskal yang sebanding untuk membangun masyarakat, memperbaiki infrastruktur dan menangani dampak yang muncul,” katanya.

Ia menilai tidak adil apabila keuntungan ekonomi dihitung secara nasional sementara dampak sosial dan lingkungan sebagian besar harus ditangani daerah.

PESAN KERAS UNTUK PEMERINTAH PUSAT

Yusuf Dumo mengatakan Tim Berani akan terus memperjuangkan evaluasi terhadap kebijakan DBH Minerba dan tidak akan berhenti pada satu kali pertemuan.

“Kami tidak sedang meminta belas kasihan Jakarta. Kami sedang mempertanyakan keadilan dalam sistem yang dibuat negara sendiri. Kalau sistemnya adil, buktikan. Kalau ada yang tidak adil, perbaiki. Sesederhana itu,” tegasnya.

Ia menambahkan “Jangan minta Sulteng hanya menjadi daerah yang menyuplai mineral, menyuplai penerimaan dan menanggung dampak, tetapi ketika manfaat fiskal dibagi, Sulteng diminta menunggu. Kami akan terus mengawal ini sampai ada penjelasan dan kebijakan yang benar-benar mencerminkan keadilan fiskal.”

TIM BERANI KEADILAN FISKAL DAN DBH

Yusuf Dumo Sekretaris Jenderal “Buka datanya. Uji formulanya. Hargai kontribusi daerah. Tegakkan keadilan fiskal.” ***

Pos terkait

banner 468x60